Wartainsumsel.com | Palembang, – Laskar Sumsel menggelar rapat konsolidasi di Palembang sebagai langkah akhir menjelang aksi besar pada Selasa, 4 November 2025, yang akan dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Aksi ini menjadi bagian dari komitmen publik untuk menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di wilayah Sumatera Selatan.Senin (27/10/25).
Dalam rapat tersebut, Laskar Sumsel menegaskan akan membawa tiga isu utama dan 2 isu yang dinilai telah lama mandek dalam penanganan Kejati Sumsel, yakni:
1. Dugaan korupsi pada 37 paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara, yang ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp7,51 miliar. Dugaan ini mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan irigasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan nilai kontrak.
2. Dugaan gratifikasi dan mark up pada 33 paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah proyek tersebut diduga dimark up dalam proses tender maupun pelaksanaan, melibatkan pihak ketiga dan menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan.
3. Dugaan mark up biaya distribusi majalah dan tabloid di lingkungan DPRD Provinsi Sumsel, dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,5 miliar, namun pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan tidak sesuai pelaporan resmi.
Selain tiga kasus utama tersebut, Laskar Sumsel juga akan mempertanyakan perkembangan laporan resmi yang telah disampaikan ke Kejati Sumsel, terkait:
Yayasan Batang Hari Sembilan, atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan penerbitan SHM yayasan.
SMKN 1 Gelumbang, yang disoroti karena dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dan jual beli seragam sekolah.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, menegaskan bahwa aksi 4 November mendatang bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya strategis untuk memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara hukum.
> “Kami akan datang ke Kejati Sumsel bukan hanya untuk bersuara, tetapi juga menuntut kejelasan sejauh mana laporan-laporan kami diproses. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja tanpa tindakan nyata,” tegas Bung Jacklin.
Sementara itu, Bung Jacklin, menuturkan bahwa pihaknya akan mengerahkan ratusan massa aksi dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel secara tertib dan damai, dengan membawa bukti serta dokumen pendukung dari temuan lapangan.
> “Ini adalah gerakan moral rakyat. Kami ingin Kejati Sumsel menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Tidak ada ruang bagi permainan hukum dan pembiaran terhadap penyimpangan anggaran daerah,” ujar Jacklin.
Laskar Sumsel menegaskan akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi publik dan menolak segala bentuk praktik korupsi yang merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan. (*)












