WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

by susantoplaju
17 November 2025
in Berita
SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

Wartainsumsel.com | Palembang, – Aktivis publik mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menindak tegas praktik pembiaran terhadap truk-truk bertonase besar yang masih melintas di jalan umum, termasuk di dalam kota, di luar jam operasional yang ditentukan.

Desakan ini mencuat setelah empat unit HD Truk milik perusahaan tambang batubara PT Mustika Indah Permai (MIP) tetap melintas di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, kawasan Islamic Center Muara Enim, pada 13 November 2025 lalu. Aksi tersebut viral di media sosial melalui akun TikTok beben_ben13, menimbulkan gelombang kritik karena dianggap menantang aturan yang telah ditetapkan Dishub Sumsel.

Direktur Suara Rakyat Informasi Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelintasannya bukan hanya pelanggaran, tetapi menunjukkan adanya pembiaran yang membahayakan keselamatan warga dan merusak infrastruktur publik.

“Ini bukan pelanggaran ringan. HD Truk itu jelas dilarang melintas di jalan umum. Jika Dishub tidak menindak, maka kami pastikan dalam waktu dekat massa SIRA akan menggelar aksi langsung ke kantor Dishub Sumsel,” ujar Rahmat, Minggu (16/11/2025).

Rahmat menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa puluhan HD Truk lain masih akan melintasi jalur umum, termasuk kemungkinan kembali menggunakan jalur Islamic Center Muara Enim.

“Kalau pembiaran terus terjadi, bukan hanya aturan yang dilanggar, tapi keselamatan warga yang dikorbankan. Jangan tunggu infrastruktur rusak dulu baru bertindak,” tegasnya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa Sumsel baru dikejutkan oleh kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, akibat dilintasi kendaraan dengan truk bertonase berlebih.

“Kasus Jembatan Muara Lawai harus jadi pelajaran. Kerusakan fatal bisa terjadi kalau truk besar dibiarkan bebas lewat. Jangan ulangi kesalahan yang sama di Muara Enim,” ujarnya.

SIRA mendesak Dishub Sumsel segera mengeluarkan surat penghentian aktivitas serta memanggil manajemen PT MIP untuk memberikan klarifikasi resmi. Rahmat juga meminta agar pihak kepolisian terlibat jika masih terjadi pelanggaran berikutnya.

“Jangan ada pengecualian. Semua harus tunduk pada aturan, bila perlu HD Truk milik PT MIP yang melintas itu dikerangkeng dulu,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengurus PT Mustika Indah Permai, Raigen Risman, memberikan klarifikasi atas polemik tersebut. Ia mengakui bahwa empat unit HD Truk perusahaan melintas di jalur Islamic Center, namun menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait.

Ia menyebut bahwa perusahaan menghindari melintas di Jembatan Muara Lawai, yang sebelumnya mengalami force majeure dan rawan memicu polemik sosial akibat kondisi jembatan yang sedang dalam perbaikan.

“Secara teknis melewati jalur Islamic Center itu sudah diperhitungkan, termasuk kapasitas Jembatan Kepur dan Jembatan Servo. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait dan pegang surat disposisi (SPRIN) untuk jalur tersebut,” jelas Raigen, Minggu (16/11).

Raigen menilai keputusan perusahaan memilih jalur alternatif adalah upaya menghindari risiko kerusakan yang lebih besar jika tetap melintas di Jembatan Muara Lawai.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Sumsel memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase tinggi pasca-insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai.

Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa, mengatakan bahwa penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan dilakukan secara ketat menjelang penerapan kebijakan nasional pada Januari 2027.

“Ini komitmen nasional untuk menjaga keselamatan dan infrastruktur jalan kita,” ujar Arinarsa.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah melarang secara tegas kendaraan batubara dan angkutan berat melintas di jalan umum maupun jembatan yang tidak dirancang untuk menahan beban di atas 30 ton. “Truk batubara wajib lewat jalan khusus angkutan batubara, bukan jalan umum. Larangan melintas di Jembatan Muara Lawai sudah ditegaskan lewat instruksi Gubernur,” tegasnya. (Rilis).

ShareSend

Artikel Lainnya

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an, Jadilah Prajurit Prima

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an, Jadilah Prajurit Prima

19 Januari 2026
Tingkatkan Kesiapan Lembaga Pendidikan, Danrindam II/Sriwijya Sidak Fasdik dan Pangkalan Dodik Lahat

Tingkatkan Kesiapan Lembaga Pendidikan, Danrindam II/Sriwijya Sidak Fasdik dan Pangkalan Dodik Lahat

19 Januari 2026
Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

19 Januari 2026
Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

9 Januari 2026
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an, Jadilah Prajurit Prima

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an, Jadilah Prajurit Prima

19 Januari 2026
Tingkatkan Kesiapan Lembaga Pendidikan, Danrindam II/Sriwijya Sidak Fasdik dan Pangkalan Dodik Lahat

Tingkatkan Kesiapan Lembaga Pendidikan, Danrindam II/Sriwijya Sidak Fasdik dan Pangkalan Dodik Lahat

19 Januari 2026
Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

19 Januari 2026
Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA