WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Silaturaheem League Mini Soccer Sukses Digelar, 73 FC Mewakili Perumnas Talang Kelapa Sebagai Juara Pertama

by susantoplaju
5 Januari 2026
in Berita
Silaturaheem League Mini Soccer Sukses Digelar, 73 FC Mewakili Perumnas Talang Kelapa Sebagai Juara Pertama

Wartainsumsel.com Palembang – Dalam rangka mempererat hubungan ukhuwah antar sesama warga perumahan yang ada di Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Silaturaheem League Mini Soccer digelar selama tujuh pekan sejak 23 November 2025 yang lalu.

Pada empat pertandingan terakhir dipekan ke-7, Minggu (4/1/2026) sebagai penutup silaturaheem League yaitu NA Forty One VS Trione FC dengan skor 1 – 2, BSR Football Club (Bukit Sentosa) VS Palmhill United dengan skor 3 -1, Grand Mutiara Persada VS Kedaton FC dengan skor 0 – 8 dan 73 FC VS Griya Revari Indah FC dengan skor 3 – 3.

Dari hasil pertandingan tersebut 73 FC meraih juara satu dengan poin skor 17, BSR Football Club juara dua dengan poin skor 15 dan Kedaton FC sebagai juara tiga dengan poin skor 12. Sedangkan untuk Pemain terbaik diraih Hadi dan Kiper terbaik Dandi dari Kedaton FC.

Ketua Panitia, Riko Abu Umar dengan sapaan akrabnya Baba mengatakan bahwa Silaturaheem League digelar dengan 8 tim atau club yang membawa atau mewakili nama-nama perumahan yang ada di Talang Kelapa.

“Silaturaheem League digelar sebagai penyemangat bagi Bapak-Bapak untuk mengikuti kejuaraan Mini Soccer yang diharapkan disetiap perumahan ada tim Sepak Bolanya,” katanya.

Ia ungkapkan setelah suksesnya Silaturaheem League, pihaknya akan berlanjut menggelar turnamen berikutnya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun, 17 Agustus 2026 mendatang.

“Dalam nomentum hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun tersebut, kita akan menyelenggarakan turnamen kejuaraan Mini soccer dengan peserta sama seperti Silaturaheem League yang membawa nama perumahan yang ada di Talang Kelapa,” ungkapnya Baba.

Lanjut Baba juga ungkapkan bahwa Silaturaheem League Mini Soccer dengan sistem pertandingan home atau setengah kompetisi, akan digelar secara rutin setiap tahunnya dan ini merupakan kompetisi jilid pertama.

“Alhamdulilah kompetisi Silaturaheem League Soccer Mini yang telah dilaksanakan 7 pekan ini, bisa kita helat dengan baik dan sukses, hingga club 73 FC yang mewakili Perumnas Talang Kelapa sebagai juaranya,” ucapnya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa sebagai insan sepak bola berharap kepada semua lapisan masyarakat dari anak tingkat SD sampai dewasa selalu menjaga kesehatannya dengan berolahraga.

“Sebagai praktisi olahraga khususnya dalam olahraga Sepak Bola, kami menginginkan adanya event atau kompetisi Sepak Bola atau Mini Soccer dan hari ini sudah terlaksana dengan baik,” ujarnya Baba.

Terakhir Baba beberkan bahwa di Talang Kelapa ini, ada sekitar 30 perumahan yang berada disekitar lapangan Mini Soccer Palembang.

“Mudah-mudahan di Silaturaheem League Mini Soccer jilid kedua nanti jumlah peserta timnya akan bertambah dua kali lipat dari saat ini yang hanya 8 tim yaitu menjadi 16 tim,” tandasnya Baba (Zul).

ShareSend

Artikel Lainnya

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA