WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Puskud Sriwijaya Sumsel Berbagai Bidang Didalamnya, Ini Hal Disampaikan Ketuanya

by susantoplaju
28 November 2025
in Berita
Puskud Sriwijaya Sumsel Berbagai Bidang Didalamnya, Ini Hal Disampaikan Ketuanya

Warrtainsumsel.com | Palembang,- Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) ini yaitu koperasi, badan hukumnya yaitu koperasi yang berskala provinsi. Disetiap provinsi itu adalah setiap provinsi masing-masing PUSKUD sesuai dengan nama provinsi masing-masing.

Seperti yang kita ada PUSKUD Sumsel, kalau kita disekeliing Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) aja artinya pulau, kepulauan ada PUSKUD Jambi, ada PUSKUD Bangka Belitung (BABEL), dan ada PUSKUD dari masing-masing provinsi yang lain, demikian diutarakan Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja.

Dikatakan Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja, secara PUSKUD ini di kabupaten/kota adalah koperasi-koperasi, baik disana adalah koperasi, yakni koperasi SHU, koperasi Simpan Pinjam (SP), serta Koperasi Unit Desa (KUD), ini semua itu koperasi kategori premier.

Dimana ini koperasi kategori premier ini yang anggotanya adalah masyarakat yang berdomisili di daerah kabupaten/kota madya masing-masing menyatulah didalam skala provinsi yaitu PUSKUD, kalau di Sumsel yaitu PUSKUD kita yakni PUSKUD Sriwijaya Sumsel.

“Dari provinsi masing-masing provinsi ini menyatu kembali di pusat, yaitu secara kenegaraan atau nasional yaitu adalah Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) postur, itu yang ada secara posturnya dari PUSKUD,” ujarnya.

Kemudian, PUSKUD ini sendiri juga sudah cukup lama berdiri dari tahun 80 an, kalau PUSKUD kita Sriwijaya Sumsel sendiri dari tahun 1979 sudah berdiri, kemudian ada beberapa PAD yang dilakukan kembali di tahun 1983, dan untuk strukturnya inilah strukturnya.

Dan alhamdulillah sangat penuh dengan keberkahan kita, alhamdulillah disini adalah ketua Dewan Pembina kita yang sudah dalam masa 3 periode didalam kepengurusan dan masa di INKUD dan PUSKUD yaitu menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sekarang, yaitu H Jenderal Prabowo Subianto, inilah strukturnya di PUSKUD.

“Saya simpulkan sedikit, bahwa PUSKUD ini tempatnya menyatuhnya semua koperasi-koperasi, sekarang ada lagi koperasi yakni koperasi desa (Kopdes) Merah putih, atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, itulah tempat berkumpulnya masing-masing koperasi premier itu untuk menyatukan aspirasi dan kebutuhan mereka yang mengusung untuk manfaat ke mereka dalam skala provinsi yaitu Puskud, pusat koperasi ataupun unit desa.

Jadi fungsi PUSKUD ini ataupun tugas dari juklat dan juknisnya PUSKUD ini yang diatur dalam juklat serta juknisnya PUSKUD, kita ini mengambil azas manfaat untuk gotong royong dan kebersamaan yang disana menyatukannya kesatuan.

“Di mana kesatuan yang kita sampaikan ini adalah semua dari aspirasi baik secara hukum, baik secara ekonomi sisinya, dari anggota-anggota kita yang di 17 kabupaten/kota kalau untuk di Sumsel yang kita usung dalam kesatuan kita untuk menjadi satu,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kesatuan dalam keinginan bersama yang intinya intensitas yang utama sekali dalam PUSKUD ini yaitu masyarakat yang tergabung dalam anggota-anggota kita. Jadi mereka bisa menjaga ataupun menyampaikan keinginan mereka, aspirasi mereka, sesuai dengan apa mereka inginkan dalam kesatuan ini.

Baik terhadap pemerintah, baik pemangku kepentingan di masing-masing daerah yang kita koordinir, kita koordinir dalam bentuk provinsi yaitu PUSKUD Sriwijaya Sumsel yang akan kita akomodir ke pemangku-pemangku kepentingan di sana.

“Karena kalau tidak seperti itu, terkadang banyak kita dengar atau pernah kita dengar, koperasi yang mempunyai satu keinginan tapi dengan keterbatasan dan kemampuan, mereka sulit untuk mencapai apa yang mereka inginkan,” ucapnya.

Masih disampaikannya, akan tetapi dengan PUSKUD ini kita bersatu insya Allah akan mempermudah langkah mereka khususnya di jaringan ataupun di lini provinsi itulah fungsi dari PUSKUD ini.

Intinya menghantarkan atau mengakomodir keinginan dari anggota-anggota kita atau masyarakat di kabupaten/kota untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan tersebut pada titik goal atau realisasinya.

“Ya macam-macam bidang baik dari energi yaitu minyak, gas, batubara, dan mineral batu bara (minerba), pangan, ya hampir lingkup seluruh kebutuhan, termasuk kebutuhan konsumsi,” imbuhnya.

ShareSend

Artikel Lainnya

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

9 Januari 2026
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA