WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Kos, Amankan 19 Paket Siap Edar

by susantoplaju
29 November 2025
in Berita
Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Kos, Amankan 19 Paket Siap Edar

Wartainsumsel.com | Muara Enim — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial R (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kamis (27/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah kamar Kos Permana, tepatnya kamar A1 di Jalan Perwira No. 2 Muara Enim. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. Sesampainya di TKP, polisi mendapati seorang pria yang berdiri di pinggir Jalan Inspektur Slamet, tidak jauh dari lokasi kos yang disebutkan sebelumnya.

Pria tersebut kemudian diketahui berinisial R, warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul. Petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa R masuk ke kamar kos A1 yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Dalam penggeledahan badan, pakaian, dan area kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 19 paket sabu dengan berat bruto 10,25 gram. Barang bukti itu disembunyikan dalam berbagai wadah, di antaranya plastik klip bening, potongan kantong plastik hitam, dan kotak ID card warna hitam. Tidak hanya itu, petugas juga menyita timbangan digital, pipet skop, ball plastik klip bening, serta sarung kursi warna coklat yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Iptu Yurico menjelaskan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar, bukan pengguna. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan R positif mengonsumsi narkotika serta ditemukannya alat bantu takar dan banyak paket kecil siap edar. “Modus pelaku adalah menyimpan sabu di kamar kos dan mengedarkannya secara terselubung kepada pelanggan tertentu,” ujar Yurico.

Motif pelaku, menurut penyidik, adalah faktor ekonomi. Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas mengaku tergiur mendapatkan keuntungan cepat dengan mengedarkan sabu. Dalam pemeriksaan awal, R mengakui bahwa ia sudah beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut di wilayah Muara Enim.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan penyitaan, pendataan, pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Atas tindakannya, pelaku R dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal ini digunakan untuk menjerat pelaku yang terbukti menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika jenis sabu. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar dengan ketentuan dapat ditambah sepertiga.

Polres Muara Enim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan. “Setiap laporan warga sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

ShareSend

Artikel Lainnya

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

Ketua KAN Nagari Bungus Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perjudian dan Penganiayaan

9 Januari 2026
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA