WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

by susantoplaju
12 November 2025
in Berita
PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

Wartainsumsel.com | Palembang, – PLN UID S2JB menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital dengan berpartisipasi aktif pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (12/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional DPR RI untuk menghimpun masukan publik terhadap naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hadir secara langsung sebagai mitra pendamping DPR RI, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto, EVP Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) Nayusrizal N, sejumlah Vice President PLN, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mewakili Gubernur Sumsel. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, BUMN, dan akademisi dalam memperkuat hak-hak konsumen di tengah dinamika transaksi digital yang terus berkembang.

“Kita perlu memastikan perlindungan konsumen yang lebih adaptif, berimbang, dan berkeadilan agar seluruh pihak—baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat—memiliki kepastian hukum yang lebih kokoh,” ujarnya.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap pandangan publik dan pelaku usaha terhadap penyempurnaan RUU Perlindungan Konsumen.

“Kami ingin revisi undang-undang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang mengubah pola interaksi antara konsumen dan penyedia layanan,” jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Askweni menuturkan, pihaknya ingin ada hubungan hirarki antara badan perlindungan konsumen pusat dengan di lembaga penyelesaian sengketa.

“Yang paling penting setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena masyarakat ada yang tidak tahu. Kalau ada sengketa atau ada yang dirugikan mereka tidak tahu. Sosialisasi itu penting, Peraturan turunan seperti Peraturan Presiden , peraturan pemerintah itu harus dilaksanakan,” katanya.

“Di Sumsel baru ada 2 LPSK yang terbentuk. Jadi dengan ada UU baru bergerak cepat, seluruh kab kota membentuk LPSK. Peran daerah menyiapkan fasilitas,” katanya.

“Pesan untuk masyarakat, bijaklah dalam transaksi digital, jangan gampang tergiur. Saya harap bijak dalam bertransaksi dalam dunia digital,” tuturnya.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PLN mendukung penuh arah perubahan regulasi yang menempatkan konsumen sebagai subjek utama dalam ekosistem layanan publik. Menurutnya, PLN terus berbenah menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.

“Transformasi digital melalui aplikasi PLN Mobile, sistem pengaduan terintegrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepuasan pelanggan. Di sisi lain, PLN juga terus mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), agar masyarakat dapat menikmati pengalaman berkendara listrik yang mudah, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Adi.

Adi menambahkan, dalam hal pasokan listrik, PLN memperkuat keandalan sistem berbasis digital dan kesiapsiagaan operasi sehingga konsumen dapat menikmati layanan yang andal, efisien, dan berkesinambungan.

“PLN memastikan setiap layanan kepada pelanggan berlandaskan keterbukaan informasi dan pembuktian yang sah sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” tegasnya.

Sebagai masukan dalam penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, PLN menyampaikan dua catatan penting. Pertama, mengenai tanggung jawab mutlak (strict liability), PLN mengusulkan agar rumusannya memiliki batasan yang proporsional sesuai asas keadilan dalam penyelenggaraan layanan publik. Kedua, terkait kompensasi dan standar mutu layanan, PLN berpendapat agar ketentuannya mengacu pada peraturan sektoral, khususnya regulasi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga konsistensi antara RUU dan regulasi sektoral dapat terjaga dengan baik serta mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan di lapangan.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, turut menegaskan bahwa PLN di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu berkomitmen memperkuat pelayanan pelanggan dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

“Kami menyambut baik langkah DPR RI dalam menyempurnakan regulasi perlindungan konsumen. PLN UID S2JB siap menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasokan listrik yang andal dan layanan profesional, dengan menjunjung tinggi hak-hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia menambahkan, PLN UID S2JB terus memperluas kanal komunikasi dengan pelanggan melalui program keterlibatan masyarakat, peningkatan kecepatan respon pengaduan, serta pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pelanggan menggunakan layanan secara real time.

Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang adaptif, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan publik di tengah percepatan transformasi digital dan transisi energi nasional. (DNL)

ShareSend

Artikel Lainnya

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas: Prajurit dan ASN Kodam II/Sriwijaya Dengarkan Arahan Kasad dalam Upacara 17-an

Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas: Prajurit dan ASN Kodam II/Sriwijaya Dengarkan Arahan Kasad dalam Upacara 17-an

17 November 2025
SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

17 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas: Prajurit dan ASN Kodam II/Sriwijaya Dengarkan Arahan Kasad dalam Upacara 17-an

Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas: Prajurit dan ASN Kodam II/Sriwijaya Dengarkan Arahan Kasad dalam Upacara 17-an

17 November 2025
SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

SIRA Ancam Akan Gelar Aksi di Dishub Sumsel, Terkait Konvoi HD Truk PT MIP di Jalan Muara Enim Yang Lagi Viral

17 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA