Wartainsumsel.com | Muba – Pemilik tempat penyulingan minyak mentah ilegal (Illegal Refinery) di desa Sungai Angit pada Kamis malam Jumat Mengalami kebakaran diduga Milik A.n Inisial Be menantu Dari Mantan Anggota DPRD Muba inisial AM.

Beredar dari rekaman Video sebuah kejadian kebakaran minyak masakan didesa sungai angit salah satu masaan inisial BE diduga menantu dari Mantan DPRD Muba inisial A.
Pada tanggal 30 malam Jumat k Bakaran hebat terjadi yg diduga ada memakan korban jiwa.
Minyak masaan tersebut diduga kuat ada baking p
Oknum Polsek Babat Toman, ini sebuah tamparan keras bagi Kapolres Muba dimana tidak dapat mengatur Kapolsek – Kapolsek yang diduga main mata terhadap minyak masaan yang sering mengakibatkan kebakaran.
Diduga kuat juga hasil minyak masaan inisial Be salah satu menantu dari mantan anggota Sewan Muba inisial AM telah diduga kuat menjadi minyak oplosan untuk mengisi ke salah satu perusahan perkebunan di Muba.
Jika ini benar ironis sekali menantu dan ayah mertua sebagai mantan anggota dewan yg notabennya paham akan aturan namun melakukan hal yg ilegal.
Maka dari itu, Jaringan Anti Korupsi Sumatera Jelatan (Jakor Sumsel) mendesak Kapolda untuk segera menangkap kepemilikan minyak masaan ini untuk segera dapat dengan tegas melakukan tindak hukum yg berlaku.
Dan,”dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan MAPOLDA Sumsel untuk mendesak Polda Sumatera Selatan agar menangkap pemilik ILEGAL REFENERY yang terbakar. Untuk menertibkan DAN MENUTUP ILEGAL REFENERY DI WILAYAH BABAT TOMAN,”tutup Padrianto Ketua Jakor Sumsel.












