Wartainsumsel.com | Palembang, – Pelayanan publik di lingkungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Seorang warga sekaligus Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu pegawai dinas saat hendak mengurus surat rekomendasi UMKM. Palembang, Kamis (09/10/25).
Menurut kesaksian Bung Jacklin, pegawai bernama Syafran, yang bertugas di bagian pelayanan rekomendasi UMKM, diduga menunjukkan sikap arogan dan tidak profesional dalam melayani masyarakat.jelasnya.
“Pegawai tersebut berbicara dengan nada tinggi dan bahkan duduk di atas meja saat menghadapi warga. Saya sudah tiga kali mengingatkan agar bersikap sopan dan tidak duduk di meja, namun tetap diabaikan,” tambahnya.
Perilaku seperti ini, lanjut Bung Jacklin, mencerminkan sikap yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN). “ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat dengan santun, bukan untuk menunjukkan kesombongan. Etika pelayanan adalah wajah pemerintah di mata rakyat,” tegasnya.
Sebagai bentuk langkah resmi, Bung Jacklin telah melayangkan surat laporan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, serta menembuskan surat tersebut kepada Wali Kota Palembang, BKPSDM, dan Inspektorat Kota Palembang. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan agar pemerintah bertindak tegas terhadap oknum yang merusak citra pelayanan publik.
“Kami meminta Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi dan menindak tegas pegawai yang berperilaku tidak pantas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi, ramah, dan beretika,” tambah Bung Jacklin.
Ia juga menegaskan bahwa Laskar Sumsel akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah. “Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pembelajaran bagi semua ASN agar lebih menghormati masyarakat dan menjaga nama baik instansi pemerintah,” tutupnya.












