WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Perusakan Segel Penutupan Diskotik DA Club 41, Jelas Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

by susantoplaju
25 Desember 2025
in Berita
Pelaku Perusakan Segel Penutupan Diskotik DA Club 41, Jelas Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Wartainsumsel.com | Palembang – Pihak Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Polisi Pamong Prajanya Satpol PP Sumsel melaksanakan penertiban dan penyegelan terhadap aktifitas diskotik DA club 41 Reborn yang berlokasi di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami Kota Palembang Rabu (23/12/2015) kemarin

Penyegelan tersebut dilaksanakan sesuai surat Gubernur Sumsel Nomor 960 Tahun 2025 tentang penyegelan terhadap aktifitas diskotik DA club 41.

Namun pasca penyegelan beredar video pembongkaran gembok segel yang dilakukan oleh oknum yang diduga preman suruhan.

“Jika hal tersebut terbukti bisa dikenakan sanksi penjara”. Ujar M Padli SH, Sekretaris GRIB Jaya Sumsel kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Buka segel ledeng Pam saja dapat dikenakan pidana, apalagi ini segel resmi dan ada lambang garudanya.

Di berharap, agar pemprov hari ini segera ambil langkah hukum sebagai bukti bahwa Pemprov serius, konkrit dan tegas dalam urusan ini.

“Pemprov tidak boleh kalah dengan pelanggaran yang secara terang-terangan terjadi dimuka publik, seperti kasus diskotik DA Club 41 ini,” harapnya

Secara terpisah, ketua ormas Forum Cakar Sriwijaya, Geri menegaskan bahwa pengrusakan gembok segel itu sebagai pelanggaran yang serius, Karena dilakukan dengan sengaja dimuka umum dan disiarkan terbuka diruang publik.

“Jelas itu ada pidananya bedasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 232 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” terangnya.

Menurutnya, kalaupun oknum tersebut hanya sebagai orang suruhan, maka pemilik usaha yang bertanggung jawab penuh terhadap pengerusakan segel tersebut.

“Jika terbukti penjarakan juga pemilik diskotik DA Club 41 Reborn tersebut, apalagi malamnya terbukti masih buka setelah disegel karena tidak memiliki izin operasinya”. Tutupnya Geri (Ril/Iin P).

ShareSend

Artikel Lainnya

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA