Wartainsumsel.com | Palembang, – Polda Sumatera Selatan bersama jajarannya, selama 15 hari berhasil melaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, dan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Operasi yang digelar mulai 30 Oktober hingga 15 November 2025 ini fokus pada penindakan kejahatan 3C, kasus narkoba, serta praktik premanisme. Sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata, dengan target berupa pelaku, barang bukti, lokasi rawan, dan berbagai aktivitas yang berindikasi tindak kriminal.
Dari hasil evaluasi, Ditreskrimum Polda Sumsel mencatat 390 kasus 3C selama periode operasi, terdiri dari:
275 kasus Curat, 54 kasus Curas dan 57 kasus Curanmor.
Dibandingkan Operasi Sikat II Musi tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus, yakni naik 102 kasus dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 288 kasus.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min, dalam konferensi pers, Senin (17/11/25), menegaskan bahwa Polda Sumsel tetap berkomitmen menekan angka kejahatan 3C, peredaran narkotika, serta aktivitas premanisme di wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi Sikat II Musi tidak hanya bertujuan menangkap para pelaku, tetapi juga memutus mata rantai jaringan dan membongkar kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi ini juga bertujuan mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi dan kewaspadaan warga sangat dibutuhkan dalam menanggulangi kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan publik,”pungkasnya.












