Wartainsumsel.com | Palembang, – IS (44) seorang sopir truk sawit daerah Jambi yang berdomisili di Palembang dan adiknya DS domisili di Palembang juga menuntut itikad baik dari Oknum karyawan dan Korlap PT. PAR untuk mengadakan mediasi belum kunjung ada titik temu atas kasus perzinahan dengan bukti video yang ada bulan September 2025.

Merasa diabaikan oleh Pelaku perselingkuhan Adit (40) dan AD koordinator lapangan pihak yang berwenang PT. PAR (PRIMA ARMADA RAYA) yang berjanji akan melakukan pertemuan mediasi dengan bukti chat WhatsApp dan tanggal 7 Oktober 2025 mendatangi kantor PT. PAR tempat Adit bekerja.
Kepatuhan Internal perusahaan PT. PAR hanya pepesan kosong yang diterima oleh IS dan adiknya untuk memecat saudara Adit sebagai karyawan diperusahaan itu.
Hingga menceritakan kronologi yang terjadi bagaimana perselingkuhan/ perzinahan yang terjadi hingga kerugian materil dan non materil saudara IS sampai sekarang ditunggu mediasi dari pelaku dan korlap PT. PAR tidak ada kabar (red;18 Oktober 2025).
Menurut DS “Untuk konfirmasi kembali pelaku selingkuh dan AD sebagai korlap PT. PAR tidak mengangkat telpon sampai detik ini dan kami rencananya akan mendatangi kantor PT. PAR yang terletak di Plaju kota Palembang pada hari Senin nanti untuk penyelesaian kasus ini.”
Istri IS yang bernama BL telah terbuai oleh janji Adit untuk membelikan rumah dan meminjam 1/4 suku emas bulan sampai mau melakukan persetubuhan layaknya suami istri yang sah, sedangkan 1/4 suku emas yang telah dibeli IS tanpa sepengetahuannya hingga dengan sekarang belum dikembalikan oleh Adit.” Tegas Ds.
(Enggi Marlisa)












