Wartainsumsel.com | Palembang, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada kegiatan atau pekerjaan Cor Beton jalan Desa Kaliberau, Lubuk Harjo, Mangsang, Mendis Jaya, Muara Bahar, Pagar Desa, Simpang Bayar, Sindang Marga, Suka Jaya, dan Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang di duga Fiktip sehingga penyelenggara Negara yang menyalagunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono kepada awak media, Selasa (13/01/26),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan temuan Dugaan Pekerjaan Proyek Fiktip pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumse),”ujarnya.
“Adapun kegiatan atau pekerjaan tersebut pada Cor Beton jalan Desa Kaliberau, Lubuk Harjo, Mangsang, Mendis Jaya, Muara Bahar, Pagar Desa, Simpang Bayar, Sindang Marga, Suka Jaya, dan Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,”tambahnya.
Bersamaan dengan ini kami, Milenial Anti Korupsi (MAKO) selaku sosial kontrol yang mengawal program Presiden Republik Indonesia Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” berkaitan dengan itulah maka Kami yang tergabung dalam Milenial anti korupsi menyampaikan Laporan serta dugaan Indikasi KKN Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin, yang mengunakan Anggaran keuangan negara serta mengakibatkan kerugian Negara Daerah,”jelasnya.
Serta, kami Milenial Anti Korupsi (MAKO) meminta Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajarannya untuk melakukan Pemeriksaan, Pemanggilan dan dimintai keterangan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin terkait Pekerjaan Kontruksi memakai Anggaran APBDP TA.2024 yang kami laporkan diatas terkait pekerjaan Cor Beton Jalan Desa Kaliberau, Lubuk Harjo, Mangsang, Mendis Jaya, Muara Bahar, Pagar Desa, Simpang Bayat, Sindang Marga, Suka Jaya, dan Tampang Baru Kec. Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir yang di duga fiktif tersebut.
2.Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajarannya untuk turun ke lapangan untuk melakukan cek dan ricek terkait Pekerjaan yang terindikasi merugikan keuangan Negara apabila di ketemukan kecurangan terkait Pekerjaan ini untuk segera panggil dan periksa Pejabat dan Pihak terkait yang terlibat untuk di proses Hukum.
3.Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai Tuntas.
Dan, kami berharap kepada APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Terkait Pekerjaan Cor Beton Jalan Desa Kalibernu, Lubuk Harjo, Mangsang, Mendis Jaya, Muara Babar, Pagar Desa, Simpang Bayat, Sindang Marga, Suka Jaya, dan Tampang Baru Kec. Bayung Lencit, Kecamatan Bayung Lencir, Sumatera Selatan untuk segara menindaklanjutinya dugaan KKN tersebut, serta kami Lampirkan Fhoto – Fhoto Lokasi kegiatan Pekerjaan tersebut terlampir,”pungkasnya.(*)












