Wartainsumsel.com | Palembang, – Puluhan massa Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) kembali menyuarakan keadilan publik dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Dengan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai bentuk tuntutan atas lambannya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di berbagai instansi dan kabupaten di Sumatera Selatan. Selasa (04/11/25).
Aksi massa yang di Komandoi oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Sumsel mengatakan Kasus Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang kami laporkan, adapun Krenologi sbb :
1.Pada Tahun 2024, Dinas Kesehatan OKI melaksanakan 33 paket pengadaan melalui e-purchasing dengan nilai puluhan miliar rupiah.
2.Ditemukan indikasi mark-up harga, gratifikasi, dan pengaturan vendor, di antaranya:
– Komputer: Rp1,98 miliar
– Solar Cell: Rp2,00 miliar
– Obat-obatan: Rp3,11 miliar
– BMHP HPV DNA: Rp1,50 miliar
3.Laporan masyarakat dan hasil investigasi internal memperkuat adanya selisih harga satuan serta dugaan permintaan fee oleh oknum pejabat pengadaan.
“LASKAR SUMSEL menuntut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan praktik mark-up dan gratifikasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebagaimana laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Kami mendesak Kejati memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.”ujarnya.
“Apabila dalam waktu dekat, tidak di tanggapin kami akan melakukan aksi lagi,”tutupnya.
Aksi massa Laskar Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Laskar Sumsel telah menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tentu kami berkomitmen terhadap laporan dan pasti kami tindak serta kami informasikan kepada Laskar Sumsel, dan mungkin belum tersampai kami harap bersabar dan dalam proses,, terkait laporan yang baru silahkan masukan ke PTSP,”tutupnya .












