Wartainsumsel.com | Palembang, – Puluhan massa Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) kembali menyuarakan keadilan publik dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Dengan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai bentuk tuntutan atas lambannya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di berbagai instansi dan kabupaten di Sumatera Selatan. Selasa (04/11/25).
Aksi massa yang di Komandoi oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Sumsel mengatakan Kasus Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang kami laporkan, adapun Kronologinya sbb ;
1.Tahun Anggaran 2024, Pemkab Muratara mengalokasikan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp607,2 miliar dengan realisasi Rp586,6 miliar (96,61%).
2.Audit BPK RI menemukan 37 paket proyek bermasalah dengan total temuan Rp7,93 miliar, mayoritas di Dinas PUPR Muratara (Rp7,51 miliar).
– Kekurangan volume pekerjaan: Rp4,52 miliar
– Ketidaksesuaian spesifikasi: Rp2,98 miliar
3.Hasil uji laboratorium PT Sucofindo Palembang dan Laboratorium Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) memastikan mutu pekerjaan tidak sesuai kontrak.
4.Namun, hingga kini tidak ada tindakan hukum terhadap para pihak yang terlibat, baik penyedia, PPK, maupun Kepala Dinas PUPR Muratara.
Adapun tuntutan LASKAR SUMSEL mendesak Kejati Sumsel segera menindaklanjuti temuan BPK dan menetapkan tersangka terhadap Mantan Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara yang saat ini Menjadi Pejabat Publik di Kabupaten Musi Rawas Utara di duga Terlibat dalam melakukan penyimpangan proyek infrastruktur di Muratara.
“Apabila dalam waktu dekat, tidak di tanggapin kami akan melakukan aksi lagi,”tutupnya.
Aksi massa Laskar Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Laskar Sumsel telah menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tentu kami berkomitmen terhadap laporan dan pasti kami tindak serta kami informasikan kepada Laskar Sumsel, dan mungkin belum tersampai kami harap bersabar dan dalam proses,, terkait laporan yang baru silahkan masukan ke PTSP,”tutupnya .












