Wartainsumsel.com | Palembang, – Puluhan massa Laskar Prabowo 08 datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi demontrasi serta menyampaikan laporan pengaduan, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang, dan peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsii Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia.
Aksi massa Laskar Prabowo 08 tersebut di komandoi oleh
Ferriyandi, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jakabaring Palembang, jumat (12/12/25).
Koordinator Aksi Ferriyandi mengatakan hari ini, Laskar Prabowo 08 Kembali sambangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi kami sekaligus menyampaikan Laporan dan pengaduan ke Kajati Sumsel yang kami duga kegiatan kredit fiktif tahun 2016-2017,2018-2020-2021-2023 pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel.
Adanya kerugian negara perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk pemberian kredit pinjaman daerah kabupaten empat Lawang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 86.500.000.0000 dan dan membebankan pemerintahan kabupaten empat Lawang, kami meminta kejaksaan tinggi untuk memeriksa Bupati empat Lawang pada masa itu.
Adapun Laporan Kami, ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Baturaja deposito kredit fiktif tahun 2023 sebesar Rp 5 miliar.
2.BSB pagar alam Sebesar RP 50 miliar kredit fiktif.
Ferriyandi menjelaskan,”Kejati Sumsel harus profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tunjukkan integritas Kejati sosial untuk memberantas korupsi,tegasnya”.
Sementara itu, Kajati Sumsel, yang di Wakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Vanny Yulia Eka Sari SH, MH Kejati Sumsel mengatakan,”mengucapkan terimakasih atas kedatangan laskar Prabowo 08 yang menyampaikan aspirasinya dengan damai,kami akan menyampaikan tuntutan Laskar Prabowo 08 kepemimpinan untuk ditindaklanjuti,tutupnya”. (*)












