WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Konflik DPRD vs Pemkot Palembang Kian Terbuka, Pakar Hukum Peringatkan Ancaman Stagnasi Pemerintahan dan Sandera Hak Rakyat

by susantoplaju
5 Desember 2025
in Berita
Konflik DPRD vs Pemkot Palembang Kian Terbuka, Pakar Hukum Peringatkan Ancaman Stagnasi Pemerintahan dan Sandera Hak Rakyat

Wartainsumsel.com | Palembang,— Jum’at, 5 Desember 2025 Kota Palembang saat ini sedang memperlihatkan wajah buram demokrasi lokal. Rapat paripurna tak lagi sepenuhnya menjadi forum pengambilan kebijakan untuk kepentingan rakyat, melainkan berubah menjadi arena tarik-menarik kekuasaan. Ketegangan terbuka antara DPRD dan Pemerintah Kota tidak lagi sekadar perbedaan pandangan, tetapi telah menjelma sebagai konflik struktural yang mengancam stabilitas pemerintahan daerah. Kota ini seolah berjalan tanpa kompas bersama, masing-masing lembaga menarik arah sendiri, sementara masyarakat dipaksa menanggung seluruh akibatnya.

Secara konstitusional, relasi antara eksekutif dan legislatif daerah diatur dalam prinsip checks and balances sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 18 UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. DPRD diberi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sementara kepala daerah memegang mandat menjalankan roda pemerintahan. Namun ketika fungsi-fungsi itu berubah menjadi alat sandera politik, yang runtuh bukan hanya etika kekuasaan, melainkan juga kepastian hukum dan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang semestinya menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan politik daerah kini justru berulang kali menjadi simbol kebuntuan. Ketidakhadiran, penundaan, walk out, hingga tarik-menarik kepentingan menunjukkan bahwa kepentingan publik telah dikalahkan oleh konflik elite. Dalam kondisi normal, paripurna adalah ruang konsolidasi. Dalam situasi Palembang hari ini, paripurna menjelma sebagai medan tempur simbolik antarfaksi kekuasaan.

Dampak paling konkret dan berbahaya dari disharmoni ini adalah ancaman terhadap APBD. Anggaran daerah bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen hidup dan matinya pelayanan publik: kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penanggulangan banjir, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan sosial. Ketika APBD tersandera konflik politik, yang ditunda bukan hanya belanja modal, tetapi hak-hak dasar warga. Di titik ini, konflik elite bermetamorfosis menjadi ketidakadilan sosial yang sistemik.

Dari perspektif politik, yang terjadi adalah power struggle klasik. Eksekutif dan legislatif tidak lagi berdiri sebagai mitra institusional, melainkan sebagai rival dalam perebutan pengaruh. Kebijakan dibaca bukan lagi melalui kacamata kepentingan rakyat, melainkan sebagai komoditas tawar-menawar kekuasaan. Inilah patologi demokrasi prosedural: pemilu tetap berjalan, lembaga tetap berdiri, tetapi substansi pemerintahan kehilangan ruh pelayanan.

Yang paling tragis, masyarakat Palembang diposisikan bukan sebagai subjek demokrasi, melainkan sebagai penonton pasif dari konflik yang tidak mereka ciptakan. Ketika banjir datang, ketika jalan rusak, ketika pelayanan kesehatan terseok, rakyat tidak pernah bertanya siapa yang menang dalam konflik politik. Rakyat hanya bertanya, di mana negara? Di mana pemerintah yang mereka pilih?

Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintahan yang baik (good governance) mensyaratkan kepastian hukum, akuntabilitas, keterbukaan, efektivitas, dan orientasi pada kepentingan umum. Disharmoni ekstrem antara eksekutif dan legislatif adalah bentuk nyata kegagalan memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melahirkan stagnasi pembangunan, tetapi juga membuka ruang gugatan hukum publik, termasuk citizen lawsuit, atas dasar kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak konstitusional warga.

Palembang hari ini sedang diuji bukan oleh kekurangan regulasi, melainkan oleh kemiskinan kedewasaan berdemokrasi. Konflik adalah keniscayaan politik, tetapi membiarkan konflik melumpuhkan pemerintahan adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Eksekutif dan legislatif boleh berbeda strategi, tetapi mereka tidak boleh berbeda komitmen untuk melayani publik.

Solusi Konkret Mendesak Yang Harus Dilakukan

Pertama, diperlukan mediasi politik terbuka yang melibatkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan unsur Kemendagri untuk memulihkan komunikasi institusional antara DPRD dan Pemkot.

Kedua, harus dibangun kembali kode etik relasi antar-lembaga yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, bukan kepentingan fraksi atau kelompok.

Ketiga, perlu dilakukan penguatan mekanisme partisipasi publik, termasuk membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap proses pembahasan APBD dan kebijakan strategis.

Keempat, jika kebuntuan terus berlangsung, instrumen hukum administratif dan konstitusional harus digunakan, termasuk evaluasi kinerja DPRD dan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika konflik ini terus dipelihara, Palembang sedang berjalan menuju satu fase berbahaya: pemerintahan yang sah secara hukum, tetapi lumpuh secara fungsi. Dan ketika negara lumpuh, selalu rakyat yang pertama kali jatuh menjadi korban.

Kini publik patut bertanya dengan nada yang lebih keras, apakah kekuasaan masih dijalankan untuk rakyat, atau rakyat hanya menjadi latar penderita bagi ambisi segelintir elite?

Palembang tidak membutuhkan drama politik. Palembang membutuhkan pemerintahan yang bekerja.

Jika itu gagal diwujudkan, maka sejarah tidak akan mencatat banjir, kemiskinan, atau krisis global sebagai luka terdalam kota ini—melainkan konflik kekuasaan para pemimpinnya sendiri.

Ditulis oleh: Dr. Dadang Apriyanto, S.H., M.H.
Akademisi dan Praktisi Hukum

(Adipatih)

ShareSend

Artikel Lainnya

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Dengan Semangat Milad ke – 25, Baznas Perkuat Komitmen Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

17 Januari 2026
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA