WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

by susantoplaju
16 Januari 2026
in Berita
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

WARTAINSUMSEL.COM | MUSI BANYUASIN – Ke mana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin? Pertanyaan ini mencuat seiring dugaan PT Astaka Dodol melalui perusahaan transportirnya, PT Osean Konstruksi Energi, mulai melakukan aktivitas hauling atau pengangkutan batubara hasil tambang di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan didukung oleh Pemkab Musi Banyuasin.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut batubara terlihat telah mengantri di lokasi tambang sejak Jumat pagi, 16 Januari 2026. Bahkan, berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, pada pukul 10.00 WIB dilaporkan sudah ada truk angkutan yang keluar dari area tambang.

Aktivitas tersebut diduga kuat melanggar instruksi Gubernur Sumsel terkait larangan angkutan batubara melintasi jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, sebelum terpenuhinya kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, mempertanyakan sikap dan peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Dinas Perhubungan, dalam mengawasi dan menegakkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel dan didukung oleh Pemkab Muba.

“Kami mempertanyakan ke mana Pemkab Muba, terutama Dishub. Instruksi sudah jelas dan tegas, tapi kenapa bisa dilanggar begitu saja oleh perusahaan angkutan batubara,” ujar Boni, Jumat (16/1/2026).

Menurut Boni, jika benar aktivitas hauling tersebut sudah berjalan, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia menilai, pembiaran terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum hanya akan merugikan masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur jalan.

“Larangan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Kalau masih dibiarkan, berarti pemerintah seolah menutup mata terhadap penderitaan warga yang selama ini terdampak angkutan batubara,” katanya.

Lebih lanjut, Boni menegaskan Ormas Barikade 98 Muba tidak akan tinggal diam. Bersama gabungan LSM, aktivis, dan elemen masyarakat, pihaknya berencana menggelar aksi sweeping di jalan-jalan yang diduga menjadi lintasan angkutan batubara.

“Kalau nanti kami temukan truk batubara masih melintas di jalan umum, armada tersebut akan kami bawa ke Kantor Dishub Muba untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia berharap Pemkab Musi Banyuasin segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar larangan tersebut, agar aturan yang telah dikeluarkan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

“Jangan sampai masyarakat yang bergerak duluan karena pemerintah terkesan diam,” pungkas Boni.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA