WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

K-MAKI Sumsel Beri Tanggapan Perihal Kasus Dugaan Pelanggaran Perizinan Bangunan yang Dilakukan ZTMT

by susantoplaju
4 November 2025
in Berita
K-MAKI Sumsel Beri Tanggapan Perihal Kasus Dugaan Pelanggaran Perizinan Bangunan yang Dilakukan ZTMT

Wartainsumsel.com | Banyuasin – Kasus pelanggaran perizinan bangunan beberapa waktu lalu yang menyeret nama seorang pengusaha berinisial ZTMT kembali mencuat ke publik. Selain itu ZTMT juga tidak hadir saat dipanggil secara resmi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Banyuasin terkait dugaan ketidaksesuaian perizinan mendirikan bangunan di kawasan Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan.

Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala DPM-PTSP Banyuasin Dr. Drs. H. Alisadikin, M.Si (Pembina Utama Muda/IV.c, NIP. 19671112 198810 1001) dan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Kapolres Banyuasin, serta Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin sebagai laporan resmi. Namun, hingga kini ZTMT belum pernah memenuhi panggilan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang ada, ZTMT tercatat rekomendasi IMB dari Kelurahan Jakabaring Selatan Nomor 503/09/JAKSEL/2020 tertanggal Juni 2020 untuk pembangunan gedung permanen berukuran 5×12 meter sebanyak 12 unit, di atas lahan seluas 10.246 meter persegi dengan dasar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 97. Yang menjadi pertanyaan mengapa yang tercantum di surat tersebut hanya tanda tangan tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal tersebut menjadi pertanyaan letak keabsahan administrasinya.

Selain itu, terdapat surat lain Nomor 503/10/JAKSEL/2020 tertanggal 17 Juni 2020, untuk jenis bangunan ruko permanen seluas 720 meter persegi dengan luas lahan 6.000 meter persegi, berlokasi di alamat yang sama, Jalan Noerdin Panji RT 08 RW 04, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan.

ZTMT juga tercatat sebagai penanggung jawab dalam Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) tertanggal 29 Juni 2020, dengan alamat usaha di Jalan A. Yani No. 42, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam dokumen tersebut disebutkan kegiatan pembangunan Mess Karyawan dua lantai sebanyak 12 unit, dengan luas bangunan 1.440 meter persegi di atas lahan 10.246 meter persegi, sesuai SHM Nomor 00097 tanggal 19 Juli 2002. SPPL ini terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dengan Nomor 660/DLH/317-TL/SPPL/2020, ditandatangani oleh Sekretaris DLH Jeprindi Dirta Pratama, S.Stp., M.Si (NIP. 19870728 200602 1001). Padahal, pada tahun yang sama posisi Sekretaris Kabupaten Banyuasin masih dijabat Chika Andra, Tr.KL, yang menimbulkan dugaan adanya kejanggalan administratif.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPM-PTSP Kabupaten Banyuasin mengeluarkan surat pemanggilan keempat Nomor 503/126/DPM-PTSP/2025 tertanggal 16 Juni 2025. Surat ini menindaklanjuti pemanggilan sebelumnya (Nomor 503/124/DPM-PTSP/2024 tanggal 5 Juni 2024) terkait validasi dan verifikasi kesesuaian bangunan dengan IMB Nomor 503/125/IMB/DPM-PTSP dan Nomor 503/132/IMB/2020. Dalam surat tersebut, ZTMT diminta hadir pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di kantor DPM-PTSP Banyuasin, Jalan Mayor H. Abdullah Sani No. 31 Pangkalan Balai, dengan membawa seluruh dokumen perizinan yang dimiliki.

Dalam ini Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan menanggapi bahwa kasus merupakan bukti nyata lemahnya penegakan aturan di Banyuasin. Menurutnya, sikap abai seorang pengusaha terhadap empat kali panggilan resmi tanpa konsekuensi hukum adalah preseden buruk bagi wibawa pemerintah dan aparat penegak hukum daerah.

“Ini bukan persoalan sepele. Empat kali dipanggil resmi oleh instansi pemerintah tapi tidak hadir itu bentuk pembangkangan hukum. Kalau pemerintah diam saja, publik wajar curiga ada kekuatan besar di belakangnya,” ujarnya, Senin (3/11/2025)

Feri juga mempertanyakan apakah penegakan hukum di Banyuasin benar-benar berjalan adil.

“Masyarakat bertanya-tanya, siapa sebenarnya ZTMT ini? Apakah anak raja, keluarga presiden, atau memang dilindungi pejabat tertentu? Karena kalau rakyat kecil yang berbuat seperti ini, pasti langsung ditindak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu, agar hukum tidak terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“K-MAKI meminta DPM-PTSP, DLH, dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Jangan biarkan kasus seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tandasnya.***

ShareSend

Artikel Lainnya

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA