Wartainsumsel.com | Palebang, – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Κοrupsi Sedunia (HAKORDIA), Himpunan Demokrasi melaporkan dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ) di beberapa Dinas di Sumatera Selatan (Sumsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Heryadi / Duk Ketua Himpunan Demokrasi, kepada awak media, Senin (08/12/25), iya kami kami Himpunan Demokrasi akan akan melaporkan terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada indikasi tindak Pidana KKN yang terjadi di beberapa Dinas di Provinsi Sumatera Selatan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (09/12/25),”ujarnya.
Adapun Indikasi dugaan KKN beberapa Dinas tersebut antaranya sbb ;
1.Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin dugaan Korupsi Penandatangan Paket Pekerjaan
2.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Dugaan Korupsi Kelebihan Pembayaran dan Kekurangan Volume Pekerjaan
3.Kejaksaan Negeri Banyuasin Terkait Dugaan KKN terhadap bermain proyek
4.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Dugaan Korupsi Kelebihan Pembayaran
5.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa
6.Pembangunan Gedung Asrama Haji Oleh PT. buana Asa diduga KKN
7.Rs..Ernaldi Bahar diduga Pembangunan Paket Rs.Ernaldi Bahar di duga ada pengelembungan anggaran biaya
8.Sekda Provinsi terkait dugaan Korupsi Terhadap bantuan keuangan khusus yang di anggarkan secara bergelombah
9.PT.Semen Baturaja TBK didigan di temukan Korupsi tahun 2022
10.Belanja Kendaraan Bermotor Khusus di duga terjadinya Mark up anggaran
11.Sekda Kota Palembang dugaan pengelolaan anggaran dan realisasi belanja pegawai ASN
12.Wakil Wali kota Palembang terhadap dugaan bisnis Parkir barrier gate di duga di korupsi
13.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan kota Palembang dugaan KKN dan Gratifikasi.
Oleh karena itu kami memandang perlu untuk melaporkan kegiatan tersebut ke supremasi hukum guna ditindaklanjuti dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia
Dan,”juga kami laporkan secara terinci beserta data-data laporan tersebut ke KPK RI,”jelasnya
Oleh karena itu kami mendukung dan meminta KPK RI Sbb ;
1.Meminta KPK RI segera melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat-pejabat yang di duga terindekasi korupsi di pemerintahan provinsi sumatera selatan, kabupaten banyuasin dan kota palembang.
2.Meminta komisi pemberantasan korupsi KPK turun ke provinsi sumatera selatan guna melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi yang sampai saat ini belum tuntas bahkan setiap pejabat di provinsi sumatera selatan merasa kebal hukum
3.Meminta komisi pemberantasan korupsi Kpk segera menegakkan keadilan agar supaya pembangunan di sumatera selatan bisa memberikan manpaat bukan hanya untuk di poyah-poyahkan para pejabat public yang diduga hanya ingin mementingkan diri sendiri serta memperkaya ras, suku, golongan dan kelompok politik yang ada saat ini.
4.Meminta komisi pemberantasan korupsi Kpk segera terbuka terkait pemeriksaan yang sampai saat ini belum tuntas serta minta penegakan hukum secara tranparan.
5.Meminta komisi pemberantasan korupsi Kpk segera memberikan sangsi tegas terhadap aparat penegak hukum yang diduga bersipat ingin menguntungkan diri sendiri serta melakukan segala cara bersama rekanannya demi tujuan ingin berkuasa.
Dan,”berharap agar KPK RI segera memproses laporan kami,”tutupnya.












