WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

GRANSI Akan Gelar Aksi Massa di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Pencopotan Salah Satu Jabatan Sekda Edward Candra

by susantoplaju
13 Januari 2026
in Berita
GRANSI Akan Gelar Aksi Massa di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Pencopotan Salah Satu Jabatan Sekda Edward Candra

Wartainsumsel.com | Palembang — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) memastikan akan menggelar aksi massa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan, evaluasi, dan keputusan tegas terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, yang tercatat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Sumsel Babel.

Ketua LSM GRANSI, Supriyadi, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik atas kebijakan kepala daerah, khususnya terkait rangkap jabatan ASN, etika pejabat publik, dan tata kelola BUMD.

“Kami datang ke kantor Gubernur untuk meminta keputusan, bukan sekadar klarifikasi. Gubernur harus berani bersikap,” kata Supriyadi.

*Legal Bisa Diperdebatkan, Etika Dipersoalkan*

Supriyadi menegaskan, GRANSI memahami bahwa secara normatif penugasan ASN sebagai komisaris BUMD dimungkinkan oleh regulasi apabila memenuhi persyaratan administrasi. Namun, ia menilai persoalan ini tidak berhenti pada aspek legalitas semata.

“Kalaupun secara regulasi dinyatakan sah, secara etika ini tidak pantas. Jabatan strategis menumpuk pada satu orang. Ini menciptakan kesan serakah dan seolah-olah putra-putri daerah Sumatera Selatan tidak ada yang mampu,” ujar Supriyadi.

Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki banyak sumber daya manusia profesional yang layak mengisi jabatan komisaris BUMD tanpa harus membebani satu pejabat dengan dua posisi strategis.

*Minta Gubernur Copot Salah Satu Jabatan*

Atas dasar itu, Supriyadi secara terbuka meminta Gubernur Sumatera Selatan mencopot salah satu jabatan yang diemban Edward Candra, baik sebagai Sekda maupun sebagai Komisaris Utama Bank Sumsel Babel

“Kalau Gubernur ingin menjaga etika pemerintahan dan kepercayaan publik, maka salah satu jabatan harus dilepas. Tidak boleh ada pejabat yang terlalu dominan dalam struktur kekuasaan dan pengawasan,” tegasnya.

*Rujuk Aturan Rangkap Jabatan ASN*

GRANSI mendasarkan tuntutannya pada sejumlah ketentuan, antara lain:

*Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mewajibkan ASN menjaga profesionalitas dan bebas dari konflik kepentingan;*

*Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang membatasi rangkap jabatan pejabat pimpinan tinggi kecuali melalui penugasan resmi*

*Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 17 huruf a, yang melarang pelaksana pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha*

*Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.*

Menurut Supriyadi, meskipun aturan membuka ruang penugasan, kepala daerah tetap memiliki diskresi untuk menilai kepatutan dan etika jabatan.

*Kantor Gubernur Dinilai Tepat Sasaran*

GRANSI menilai Kantor Gubernur sebagai lokasi aksi karena Gubernur memiliki kewenangan sebagai atasan langsung Sekda sekaligus pemegang saham mewakili pemerintah daerah dalam RUPS Bank Sumsel Babel.

“Pengangkatan dan evaluasi komisaris BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur. Karena itu, tuntutan kami diarahkan ke sana,” kata Supriyadi.

*Dorong Tata Kelola dan Meritokrasi*

GRANSI menegaskan aksi massa ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang sehat, adil, dan berbasis meritokrasi, bukan menyerang pribadi.

“Kalau etika diabaikan, publik akan menilai pemerintahan tidak sensitif terhadap rasa keadilan. Ini yang ingin kami ingatkan,” ujar Supriyadi.

*Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan salah satu jabatan Edward Candra.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA