Wartainsumsel.com | Palembang, – Gerakan Advokasi Publik Sumatera Selatan (GAP SUMSEL) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan sekaligus pemberitahuan aksi damai kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan serius dalam pekerjaan Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 009/GAP-SUMSEL/I/2026 dan dilayangkan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap pelaksanaan proyek strategis sektor kesehatan yang menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat,”ujar Jack L Ketua GAP Sumsel kepada awak media, Senin (12/01/26).
Adapun Fakta Proyek tersebut berdasarkan data yang dihimpun GAP SUMSEL, proyek dimaksud memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Kegiatan: Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Peninjauan
Sumber Dana: DAK Fisik
Lokasi: Puskesmas Peninjauan, Kabupaten OKU
Dan,”berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti Laporan kami ini,”pungkasnya.












