WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

GAKOSS Akan Melaporkan Serta Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Biro Umum Prov. Sumsel

by susantoplaju
20 Oktober 2025
in Berita
GAKOSS Akan Melaporkan Serta Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Biro Umum Prov. Sumsel

Wartainsumsel.com | Palembang, – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi Sumatera Selatan (GAKOSS) akan melaporkan melalui aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan Belanja Modal di Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Tabrani Ketua GAKOSS kepada awak media di Sekretariat GAKOSS Jalan Suprapto Ilir Barat I Palembang, Senin (20/10/25).

Kami dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKOSS,”mendapat laporan dari masyarakat dan analisis terhadap data yang kami dapat berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku di Wilayah Hukum RI, ada 3 kegiatan belanja modal di Biro Umum Provinsi Sumsel kami duga terindikasih KKN,”ujarnya.

Adapun kegiatan tersebut sbb ;
1.Kode RUP 48325788, Nama Kegiatan Belanja Modal Alat Studio Lainnya, APBD Ta.2024, Nilai Pangu Rp. 1.450.000.000,00

2.Kode RUP 52867219, Nama Kegiatan Belanja Modal Alat Kantor Lainnya, APBD Ta.2024, Nilai Pangu Rp. 1.500.000.000,00

3.Kode RUP 48325781, Nama Kegiatan Belanja Modal Alat Kantor Lainnya, APBD Ta.2024, Nilai Pangu Rp. 3.950.000.000, 00

“Diduga kegiatan tersebut diatas memiliki unsur KKN serta diduga memperkaya diri sendiri sehingga bertentangan dengan pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau.perekonomian negara di pidana dengan pidanan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 Miliar,”ujar Tabrani.

Dan juga kami, menilai sbb :

1.Diduga kuat pekerjaan tersebut terindikasi mark up volume dan mark up harga.

2.Diduga tidak sesuai dengan spek sebenarnya.

3.Dan pekerjaan tersebut menurut analisa lembaga kami banyak terindikasi KKN.

4.Pekerjaan diatas diduga dikerjakan asal cocok dan harganya saja tidak berdasarkan spek sebenarnya.

5.Dugaan laporannya tidak sesuai dengan proses hasil pekerjaan yang dilaksanakan/atau yang mereka buat.

6.Indikasi pekerjaan datas diduga banyak terjadinya penyuapan / pelicin oknum tertentu dan berupa pengurangan volume pekerjaan maupun kualitas bahan / barang yang digunakan pada kegiatan tersebut, serta terjadi kemahalan harga dalam penetapan HPS пуз.

7.Dugaan dari lembaga kami (GAKOSS) proyek tersebut hanyalah akal-akalan saja yang dilakukan oleh Oknum Biro Umum Prov. Sumsel, karena mereka mencari keuntungan pribadi serta golongan.

Dan,”kami berharap kepada Kejati Sumsel nantinya agar laporan kami ini segera di tindaklanjuti secepatnya,”pungkasnya.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

GIAT PEMULIHAN SOSIAL PASCA PENINDAKAN NARKOBA DI KECAMATAN CEMPAKA, OKU TIMUR

GIAT PEMULIHAN SOSIAL PASCA PENINDAKAN NARKOBA DI KECAMATAN CEMPAKA, OKU TIMUR

18 November 2025
Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
GIAT PEMULIHAN SOSIAL PASCA PENINDAKAN NARKOBA DI KECAMATAN CEMPAKA, OKU TIMUR

GIAT PEMULIHAN SOSIAL PASCA PENINDAKAN NARKOBA DI KECAMATAN CEMPAKA, OKU TIMUR

18 November 2025
Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA