WARTAINSUMSEL.COM | PALEMBANG – Ribuan massa dari dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu, berencana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat, 5 Desember 2025. Aksi ini bertujuan mendesak evaluasi dan perombakan total di tubuh Inspektorat Kota Palembang.
Aksi damai yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 1.000 orang ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Peralatan yang akan dibawa antara lain mobil komando, sound system, toa, spanduk, dan berbagai atribut lainnya.
Tuntutan: Kinerja Lamban dan Dugaan KKN
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Palembang, Koordinator Umum GRANSI, Supriyadi, menjelaskan bahwa agenda utama unjuk rasa adalah menyoroti kinerja Inspektorat Kota Palembang yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menanggapi berbagai laporan masyarakat.
“Kantor Inspektorat kini seperti pasar, tidak ada ketegasan dari pimpinan. Kepala Inspektorat harus tanggap dan segera dievaluasi,” ujar Supriyadi.Rabu (03-12-12).
“Kami menilai Wali Kota sepertinya salah pilih Kepala Inspektorat. Masih banyak yang lebih profesional.”
Tiga tuntutan utama massa aksi ini adalah:
1. Mendesak Mundur Kepala Inspektorat Kota Palembang karena dinilai tidak profesional dan hanya menghabiskan anggaran negara tanpa manfaat yang nyata.
2. Mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk mencopot dan memberhentikan Kepala Inspektorat dari jabatannya. Massa menilai kinerjanya tidak jelas dan diduga kuat melindungi “mafia PNS” di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
3. Mendesak perombakan seluruh unsur pimpinan di Inspektorat karena hampir seluruhnya diduga terlibat praktik Nepotisme dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen Aksi Damai
Meskipun membawa tuntutan keras, Koordinator Lapangan Supriyadi bersama Koordinator Aksi Martin, Haris, Mukri, Reza, dan Dasrih, berjanji bahwa aksi ini akan berjalan damai dan tidak anarkis.
“Kami berharap aspirasi dari masyarakat penggiat anti-korupsi ini dapat tersampaikan dengan damai,” tutup Supriyadi dalam keterangan persnya.












