Wartainsumsel.com | Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan BPI KPNPA RI menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Bank BPR Sumsel untuk meminta Gubernur Sumsel untuk segera memecat Direktur Bank BPR Sumsel yang Diduga banyak Kredit Macet dan Kredit yang tidak sesuai.

Hal tersebut disampaikan oleh Feriyandi SHDM Ketua Investegasi RI kepada awak media,Kamis (15/01/25),”dugaan Maladministrasi dan Fraund dalam pemberian kredit jaminan fiktif debitur inisial P.R, PT BPR Sumsel memberikan fasilitas kredit kepada Debitur inisial PR dengan agunan berupa sertifikat hak atas tanah atau bangunan jumlah kredit yang dicairkan cukup signifikan, didasarkan pada nilai jaminan yang tertera dalam dokumen pengajuan,”ujarnya
Kami, meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan Evaluasi terhadap kinerja Direktur utama Bank BPR Sumsel yang diduga sudah melakukan kesalahan dan penyalahgunaan dan jabatan.
Sementara itu aksi massa, DPD Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan BPI KPNPA RI di terima oleh Gubernur Sumsel yang di Wakili oleh Megawati Biro Perekonomian Provinsi Sumsel mengatakan kami terima dengan senang hati, terkait asprisasinya hari ini nanti akan kami sampaikan dengan gubernur.
Serta terkait permintaannya akan kami evaluasi dan kita akan tindaklanjuti terhadap kredit macet tersebut di Bank BPR Sumsel.
Ditempat lain, Bahrunsetiawan Direktur Kepatuhan BPR Sumsel mengatakan kami paham setiap kegelisahan dari kawan-kawan, kami hargai karena setiap orang bebas berpendapat.
“Terkait bapak-bapak tadi menjelaskan 50 Milyar itu Fiktif, kami hargai sebagai masukan, apakah bener bener itu fiktif,”ujarnya.
“Karena melakukan aspiran dan pendapat di jamin oleh Undang-undang,”jealsnya.












