WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

by susantoplaju
19 September 2025
in Berita
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Wartainsumsel.com | Palembang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan kendaraan truk dan angkutan berat yang masih sering parkir sembarangan di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan Kebun Sayur Palembang.

Agus menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan Terminal Karya Jaya sebagai lokasi penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang sebelum diperbolehkan memasuki wilayah kota. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat truk besar yang berhenti di badan jalan.

“Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019, truk besar baru diperbolehkan masuk ke dalam kota Palembang mulai pukul 21.00 WIB. Jadi, sebelum jam itu kendaraan akan diarahkan untuk parkir di Terminal Karya Jaya,” jelas Agus, Jumat (19/9/2025).

Agus menambahkan, penerapan aturan ini akan melalui tahap uji coba lebih dulu. Jika berjalan baik, kebijakan tersebut akan diterapkan secara tetap mulai Senin mendatang.

“Kami rencanakan uji coba terlebih dahulu, mudah-mudahan Senin sudah bisa tetap. Selain itu, akan dibentuk tim kecil yang bertugas mengawal implementasi Perwali 26/2019 agar lebih optimal,” tegasnya.

Selain Dishub, upaya ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha angkutan barang dan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (ORGANDA). Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan bisa dijalankan dengan efektif tanpa mengganggu aktivitas distribusi logistik.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pengusaha angkutan maupun ORGANDA, karena mereka mitra strategis dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas di kota Palembang,” ujarnya.

Menurut Agus, optimalisasi penggunaan Terminal Karya Jaya ini merupakan langkah sementara, sambil menunggu solusi jangka panjang terkait tata kelola transportasi angkutan barang di Palembang. Pemerintah kota ingin memastikan lalu lintas tetap lancar, terutama di ruas jalan utama.

“Tujuan kita jelas, yaitu menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kita ingin mengurangi titik kemacetan akibat truk parkir sembarangan,” pungkasnya.

Dishub Kota Palembang juga mengimbau sopir serta perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi akan terus dilakukan agar kebijakan ini dipahami dan didukung oleh semua pihak.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Palembang berharap permasalahan truk parkir sembarangan dapat segera teratasi, sehingga arus lalu lintas di jalan utama menjadi lebih lancar dan aman. (Fir)

ShareSend

Artikel Lainnya

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA