Wartainsumsel.com | Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang resmi meluncurkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Ketua RT se-Kota Palembang Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Jalan Tasik, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (26/11/2025).
Pembukaan Bimtek dilakukan oleh Wali Kota Palembang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum dan HAM, Edison SSos MSi. Ia menegaskan pentingnya peran Ketua RT sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pajak kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen SH MSi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman Ketua RT mengenai kewajiban perpajakan warga, terutama terkait opsen PKB. Menurutnya, pajak memiliki posisi vital dalam mendukung pembangunan kota.
“Pada kegiatan Bimtek ini, kami melibatkan seluruh Ketua RT agar bisa menginformasikan kepada warga mengenai kewajiban perpajakan. Pajak dari rakyat adalah untuk pembangunan Kota Palembang,” ujarnya.
Marhaen menyampaikan capaian PAD Kota Palembang hingga 24 November 2025 sudah mencapai Rp 1.344.171.000.000 atau 74,68 persen dari target. Sementara itu, realisasi opsen PKB tercatat sebesar Rp 342.515.539.420 atau 73 persen.
“Kami tetap optimis target PAD Kota Palembang sebesar Rp 1,8 triliun di akhir tahun dapat tercapai,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk media, untuk membantu menyebarkan informasi terkait program-program perpajakan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Marhaen turut menyosialisasikan program pengurangan dan penghapusan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk pokok PBB tahun 2002–2019, pemerintah memberikan penghapusan penuh, sementara PBB tahun 2020–2024 diberikan keringanan 50 persen, dengan syarat wajib pajak terlebih dahulu membayar PBB tahun 2025.
Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Palembang dalam membayar pajak pun dinilai cukup baik. “Alhamdulillah, tingkat kepatuhan masyarakat kita sudah mencapai 70–80 persen,” tambahnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Bapenda Palembang berharap Ketua RT dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memanfaatkan program keringanan yang telah disediakan demi memperkuat pembangunan kota. (DNL)












