Wartainsumsel.com | Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terus memperkuat upaya penanggulangan banjir di Kota Palembang. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian hibah kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung rencana perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Sumsel.
Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Herwan, M.M., mengatakan pihaknya secara rutin melakukan perawatan dan normalisasi terhadap sejumlah kolam retensi yang menjadi kewenangan provinsi guna menjaga fungsi pengendalian banjir.
“Kolam-kolam retensi ini selalu kami lakukan perawatan dan normalisasi agar tetap optimal dalam menampung limpasan air,” ujar Herwan, Senin (22/12/2025), didampingi Kasi Survei Abdurahman dan Kepala Bagian Tata Usaha Balai PSDA Musi Aprisandi.
Herwan menjelaskan, kolam retensi yang dikelola PSDA Sumsel di antaranya Kolam Retensi Arafuru Dua Ilir, Talang Banten, Pulau Rangkai TPPKS, Pulau Cempaka Karang Anyar, Kolam Retensi Ernaldi Bahar, serta Kolam Retensi Pramuka Gandus.
Seluruhnya dilakukan pemeliharaan secara berkala.
Selain kolam retensi kewenangan provinsi, terdapat pula kolam retensi yang berada dalam pemetaan Pemerintah Kota Palembang, seperti Kolam Retensi Simpang Polda dan Sungai Bendung.
Menurut Herwan, berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan, Kolam Retensi Simpang Polda perlu dikembangkan karena daya tampungnya saat ini sudah tidak lagi mencukupi.
“Daya tampung Kolam Retensi Simpang Polda sudah sangat terbatas, sementara kondisi saluran drainase di kawasan tersebut juga mengalami kendala,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, di sekitar Balai Yuda dekat Simpang Polda terdapat saluran besar yang melintasi Jalan Basuki Rahmat dan bermuara ke sisi pagar Mapolda Sumsel.
Koordinasi dengan Pemkot Palembang untuk memperbesar saluran tersebut telah dilakukan, namun belum terealisasi.
“Satu-satunya peluang yang dapat dilakukan adalah memperluas kolam retensi Simpang Polda. Di lokasi tersebut terdapat kantor PTSP, dan secara lisan Gubernur telah beberapa kali menyampaikan perlunya perluasan kolam karena daya tampung yang ada tidak lagi memadai,” ungkap Herwan.
Proses perluasan kolam retensi tersebut, lanjutnya, kemungkinan akan melalui mekanisme penyerahan aset serta pembongkaran bangunan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sementara itu, perencanaan pelebaran saluran air oleh Pemkot Palembang juga masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaannya.
Herwan menambahkan, Pemprov Sumsel juga terus melakukan penataan dan perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Palembang. Banyak DAS yang seharusnya berfungsi sebagai jalur aliran air kini terhambat akibat perkembangan kawasan permukiman.
“Daerah aliran sungai yang semestinya menjadi jalur aliran air kini berubah menjadi kawasan permukiman. Ini perlu penataan ulang, dan sebagian sudah mulai dilaksanakan,” katanya.
Ke depan, Pemprov Sumsel berencana menyalurkan hibah kepada Pemkot Palembang untuk mendukung perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, terutama untuk pekerjaan nonfisik. Selain itu, PSDA Sumsel juga menyiagakan petugas operasi dan pemeliharaan sungai serta menyediakan dua unit mobil pompa air guna mengantisipasi curah hujan ekstrem.
“Kami telah menyiapkan dua unit mobil pompa air yang siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi hujan ekstrem dan air tidak dapat mengalir melalui saluran yang ada,” pungkas Herwan.
Ditempat terpisah, Gubernur Sumsel H. Herman Deru ketika diwawancarai terkait Hibah Kolam retensi Polda dirinya menyetujui untuk perluasan lahan Kolam Retensi secepatnya akan di proses (DNL)












