Wartainsumsel.com | Palembang – Puluhan massa Aliansi Pemuda Peduli Banyuasin Bersatu (APPBB) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan perbuatan melawan Hukum dan dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Oknum Jaksa berinisial “HD” dan “MRB” di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kasus Korupsi Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Indrus Tanjung Koordinator aksi, saat berorasi di Kantor Kejati Sumsel, Palembang, Jum’at (26/09/25).
“Sebagai bagian dari element masyarakat kami yang tergabung dari, Aliasi Pemuda Peduli Banyuasin Bersatu(APPBB) adalah organisasi yang terdiri dari dua Lembaga, yaitu (TELAPAK SUMSEL) TARGET LACAK PEMUDA ANTI KORUPSI SUMATERA SELATAN dan LEMBAGA EVALUASI DAN MONITORING ANGGARAN NEGERA (LEMAN) Yang hari ini terus eksis dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan mengawal kasus-kasus korupsi di Negeri ini Khususnya Sumatera selatan,”ujarnya.
“Gerakan moral ini juga merupakan langkah pasti bagi kami untuk memberikan sedikit sumbangsih pada Negeri ini sebagai bentuk perlawanan dan penolakan terhadap korupsi,”jelasnya.
Hari ini kami, ALIANSI PEMUDA PEDULI BANYUASIN BERSATU (APPBB) menyampaikan Sikap dan Meminta kepada ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Sbb ;
1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memberikan informasi terkait perkembangan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pengawasan Internal KEJATI Sumsel atas dugaan pelanggaran disiplin atau perbuatan tercela oleh Oknum Jaksa ;
a. Inisial HD (sebagai Kasi Pidsus Kejari Banyuasin pada saat itu) dan,
b.Inisial MRB (sebagai Kasubsi penyidikan Kejari Banyuasin pada saat itu).
2.Usut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum maupun dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kabupaten Banyuasin pada kasus korupsi Dinas PU PR Kabupaten Banyuasin yang sekarang persidangan kasus tersebut segera berakhir di Pengadilan Negeri Palembang.
3.Apabila 7×24 tidak ada hasil progres perkembangan laporan kami, maka kami akan (JAM WAS) kan oknum Jaksa serta kejati sumsel. Karena di anggap tidak bekerja dan diduga ada main mata dengan oknum jaksa.
4.Mendukung Pihak kejati sumsel dalam memberantas kasus korupsi di Bumi Sriwijaya.
5.Kami akan terus melakukan gerakan untuk memantau permasalahan ini Sampai dengan tuntas.
Sementara itu, massa aksi Aliansi Pemuda Peduli Banyuasin di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh
Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terimakasih kepada rekan – rekan Aliansi Pemuda Peduli Banyuasin telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel
Terkait aksi hari ini tentang pernyataan sikapnya, akan kami singkronkan dengan pernyataan sikap dan kami Singkronkan di lapangan,”ujarnya.
Selanjutnya,”kami akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan untuk hasilnya nanti kami kabari, serta laporannya langsung di masukan ke PTSP,”pungkasnya.












