WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Kangkangi Aturan SKP, MP NKRI Desak Bupati OKI Copot Kabag Pengadaan dan Blacklist Perusahaan Pemenang Tender

by susantoplaju
5 Oktober 2025
in Berita
Kangkangi Aturan SKP, MP NKRI Desak Bupati OKI Copot Kabag Pengadaan dan Blacklist Perusahaan Pemenang Tender

WARTAINSUMSEL.COM | ​PALEMBANG— Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli NKRI (DPD-MP NKRI) Provinsi Sumatera Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa, 07 Oktober 2025, mulai pukul 09.30 WIB. Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 50 pemuda dan mahasiswa.

​Aksi ini menindaklanjuti temuan DPD-MP NKRI Sumsel terkait dugaan kuat persekongkolan vertikal antara penyedia jasa dan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten OKI untuk Tahun Anggaran 2024–2025.

​Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres OKI, DPD-MP NKRI menyebutkan bahwa dugaan persekongkolan tersebut berpusat pada pemalsuan dokumen Sisa Kemampuan Paket (SKP).

​Koordinator MP NKRI, Muhammad Syahabudin, melalui pres rilis menjelaskan, “Kami telah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan persekongkolan antara panitia dan peserta. Salah satu yang kami soroti adalah indikasi manipulasi lampiran daftar pekerjaan yang sedang berjalan, peralatan kerja, dan kemampuan finansial oleh beberapa penyedia, termasuk CV. JPA.”

​Lebih lanjut, Koordinator organisasi tersebut menyatakan, CV. JPA diduga telah memenangkan dan menandatangani kontrak untuk sejumlah paket pekerjaan konstruksi di Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten OKI pada tahun 2024 dan 2025. DPD-MP NKRI menduga penyedia yang sama ini mengambil pekerjaan baru secara berturut-turut, bahkan sebelum proyek sebelumnya selesai serah terima, sehingga melampaui batas SKP yang diizinkan oleh peraturan pengadaan.

Syahabudin menggarisbawahi bahwa SKP penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, efisiensi waktu, keberlanjutan usaha penyedia, serta pemerataan peluang bagi penyedia jasa lainnya.

​Mengacu pada temuan dan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, DPD-MP NKRI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Bupati OKI melalui Sekretariat Daerah:

1. ​Meminta segera membatalkan penetapan pemenang lelang dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada CV. JPA karena dugaan manipulasi dokumen SKP dan indikasi persaingan usaha tidak sehat.
2. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi yang meloloskan penyedia tersebut, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam persekongkolan.
3. Menuntut evaluasi terhadap kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Dinas Pendidikan OKI yang dinilai lalai meninjau laporan hasil pemilihan penyedia.
4. ​Meminta Bupati OKI untuk mencopot jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah OKI atas dugaan kelalaian dan keterlibatan dalam persekongkolan.

​”Sangat disayangkan, meskipun panitia pengadaan barang dan jasa pemerintahan rutin mengikuti pelatihan regulasi, mereka tetap mengabaikan aturan yang telah dipahami. Oleh karena itu, kami akan menggelar aksi massa. Aksi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance), selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati OKI yang berkomitmen pada reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel,” tegas Syahabudin.

Selain aksi unjuk rasa, MP NKRI juga mengirim surat resmi kepada Komisi Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU), BPK Perwakilan Sumatera Selatan, serta sejumlah instansi terkait di OKI, agar turut serta melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA