Wartainsumsel.com | Palembang – Massa Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan Laporan ke Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Dugaan Banyak Penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )di Kabupaten Muara Enim serta Keputusan Kejari Prabumulih untuk menghentikan penyidikan dugaan kasus korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST usai melakukan aksi di Kejati Sumsel mengatakan hari ini, Senin (29/09/15),”kami (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan Demokratis,”ujarnya.
Maka dari itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan.
Selain itu guna mendukung dan membantu Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, hari ini PST menyampaikan laporan pengaduan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, serta mempertanyakan kasus- kasus terkait dugaan:
1.Dugaan TIPIKOR, Nomor surat 901018/LP/PST/VIII/2025 Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil” Di Kab. Muara Enim.
Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Muara Enim, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil Kab. Muara Enim dalam hal ini Bpk. ILHAM SUDIONO,ST.MT Di Duga Tidak Melakukan Tugasnya Sebagai PPK di Pekerjaan tersebut sebagai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak, untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas dan Pimpinan PT Riden Jaya Konstruksi sebagai pengguna anggaran serta semua Pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila di temukan Indikasi KKN.
Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat Pemerintahan yang seharusnya peduli kepada Masyarakat, justru memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara Pribadi atau golongan tertentu.
2.PMI Prabumulih Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih untuk menghentikan penyidikan dugaan kasus korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih tersebut membuat kami dari Lembaga PST sangat kecewa dan tidak percaya dengan keputusan tersebut, mengingat perkara tersebut sudah memeriksa 80 saksi, bahkan pihak penyidik Kejari Prabumulih telah menemukan dugaan pemalsuan dokumen catering,bahkan kami PST telah 2x melakukan aksi di Kejati Sumatera Selatan terkait kasus tersebut, dan kami juga telah melakukan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Prabumulih melalui pesan Whatsapp dan Kasi Intel Prabumulih memberikan jawaban masih menunggu penghitungan dari inspektorat, bahkan Kasi Pidsus juga mengatakan Insyaallah setelah itu kita akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
Dan perlu juga digarisbawahi, pengembalian kerugian negara dalam penyidikan tidak serta-merta menghapus pidana,”
4.Sebagai lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.
Menvikapi Persoalan Tersebut Diatas Maka Dengan Ini PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) Menyatakan Sikap sbb ;
1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam hal melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim yang diduga terdapat banyak penyimpangan.
3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Muara Enim, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil Kab.Muara Enim dalam hal ini Bpk.ILHAM SUDIONO,ST, MT Di Duga Tidak Melakukan Tugasnya Sebagai PPK di Pekerjaan tersebut sebagai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak, untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas.
4.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menurunkan tim guna memeriksa penyidik yang menangani kasus PMI Prabumulih tersebut. Serta Kami meminta Kejati Sumsel turun tangan agar jelas motif penghentian perkara ini (SP3). Kalau perlu, copot Kajari Prabumulih bila terbukti ada kejanggalan dalam penanganan perkara,
Mendesak Kejati Sumsel mengambil Alih kasus PMI Prabumulih, dan apa bila Kejati Sumatera Selatan tidak mampu mengambil alih kasus dugaan korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih ini, kami akan melakukan aksi di Kejagung RI dan meminta Kejagung Ri melalui JAMWAS untuk melakukan pecopotan Kajari Prabumulih dan semua penyidik yang menangani perkara PMI Prabumulih ini.
Mendesak Kejati Sumatera Selatan serta jajarannya segera menetapkan tersangka di Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih yang menyeret nama-nama besar di Prabumulih ini menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti kepastian hukum dan segera tetapkan tersangka atas kerugian negara dalam kasus menyangkut dana kemanusiaan tersebut.
5.Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas..!!
Sementara itu, massa PST di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terkait aksi demo PST hari ini kita akan koordinaksikan dulu dengan pimpinan terkait progres permaslahan ini, serta nanti kami sampaikan dengan Pimpinan dan secepatnya akan kami kabarin dengan kawan-kawan PST.