WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di SMP Negeri 13, SMP Negeri 17, SMP Negeri 18, SMP Negeri 32, SMP Negeri 43 dan SMK Negeri 5 Palembang Serta Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan PSG/PSB Tahun 2020 – 2024

by susantoplaju
29 September 2025
in Berita
PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di SMP Negeri 13, SMP Negeri 17, SMP Negeri 18, SMP Negeri 32, SMP Negeri 43 dan SMK Negeri 5 Palembang Serta Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan PSG/PSB Tahun 2020 – 2024

Wartainsumsel.com | Palembang – Massa Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan Laporan ke Kejati Sumsel terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pendidikan Sekolah SMP Negeri 13, SMP Negeri 17, SMP Negeri 18, SMP Negeri 32, Smp Negeri 43 dan SMK Negeri 5 Palembang serta Indikasi dugaan penyimpangan, penyalah gunaan Dana BOS dan PSG/PSB yang tidak sesuai peruntukannya, Pada Tahun 2020 s/d tahun 2024.

Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST usai melakukan aksi di Kejati Sumsel mengatakan hari ini, Senin (29/09/15),”kami (PST) menyampaikan Laporan dan Dugaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, sehubungan dengan adanya indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pendidikan Sekolah SMP Negeri 13, SMP Negeri 17, Smp Negeri 18,SMP Negeri 32, Smp Negeri 43, SMK Negeri 5 Palembang dan Indikasi dugaan penyimpangan, penyalah gunaan Dana BOS dan PSG/PSB yang tidak sesuai peruntukannya, Pada Tahun 2020 s/d tahun 2024,”ujarnya.

Adapaun rinciannya sebagai berikut :

1.SMP Negeri 13
– Dana Bos: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 5.251.902.983.00, Dana PSG/PSB: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 4.369.900.000.00,-

2.SMP Negeri 17:
– Dana Bos: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 4.422.828..419.00,-Dana PSG/PSB: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 3.638.910.000.00,-

3.SMP Negeri 18:
– Dana Bos: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 5.321.248.754.00, Dana PSG/PSB: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 4.413.510.000.00,-

4.SMP Negeri 32:
– Dana Bos: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 2.983.491.050.00,-Dana PSG/PSB: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 2.584.560.000.00,-

5.SMP Negeri 43:
– Dana Bos: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 3.825.645.573.00,-Dana PSG/PSB: Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 3.123.010.000.00,-

6.SMK Negeri 5 Palembang:
– Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 9.846.880.000.00,-
– Total dari tahun 2020 dan 2024 sebesar Rp. 12.428.000.000.00,-

Atas dugaan permasalahan tersbut, kami (PST) sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, untuk melakukan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,”jelasnya.

Kami meminta PST ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Khususnya pada realisasi penggunaan Dana BOS dan PSG/PSB Tahun 2020 sd Tahun 2024.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan di lingkungan Pendidikan Sekolah SMP Negeri 13, SMP Negeri 17,Smp Negeri 18,SMP Negeri 32, Smp Negeri 43, SMK Negeri 5 Palembang pada realisasi penggunaan dana BOSdan PSG/PSB Tahun 2020 sd Tahun 2024, terutama pada realisasi yang kami anggap janggal dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya

3.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Kepala Sekolah Sekolah SMP Negeri 13, SMP Negeri 17,Smp Negeri 18,SMP Negeri 32, Smp Negeri 43, SMK Negeri 5 Palembang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan Dana BOS dan PSG/PSB Tahun 2020 sd Tahun 2024, untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan, serta untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

4.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

Sementara itu, massa PST di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terkait aksi demo PST hari ini akan kami sampaikan dengan Pimpinan dan secepatnya akan kami kabarin dengan kawan-kawan PST.

ShareSend

Artikel Lainnya

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

Aksi Lanjutan, Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas Dugaan KKN di KPU Muara Enim Terkait Dana Hibah APBN 2024

17 November 2025
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan 17 November 2025

17 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA