WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Lanjutan Gugatan Warisan: Ibu Gugat Tiga Anak Kandung di PN Palembang, Meghadirkan 2 Orang Saksi dan Masih Ada Peluang untuk Berdamai

by susantoplaju
24 September 2025
in Berita
Sidang Lanjutan Gugatan Warisan: Ibu Gugat Tiga Anak Kandung di PN Palembang, Meghadirkan 2 Orang Saksi dan Masih Ada Peluang untuk Berdamai

Wartainsumsel.id | Palembang, – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang kembali menggelar sidang perkara perdata nomor 134/Pdt.G/2025/PN Plg pada Rabu (24/9/2025). Sidang lanjutan ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Selamet dan Tahe.

Perkara tersebut melibatkan Hilda Wilson Sunardi (77) selaku penggugat yang menggugat tiga dari empat anak kandungnya sendiri terkait pembagian harta warisan serta harta bersama peninggalan almarhum suaminya, William Sunardi.

Adapun pihak tergugat dalam perkara ini yaitu:

Tergugat I: Joyce Sunardi Widjaja
Tergugat II: Chris Sunardi
Tergugat III: Dina Sunardi Langit
Ketiganya merupakan anak kandung dari penggugat.

Kuasa hukum tergugat, Iswadi Idris, menjelaskan bahwa perkara ini sesungguhnya lebih kepada urusan internal keluarga. Menurutnya, gugatan perdata ini muncul karena adanya persoalan teknis hukum dalam pembagian harta warisan yang belum disepakati.

“Bu Hilda adalah salah satu ahli waris dari almarhum Bapak William Sunardi. Yang digugat pun anak-anak beliau sendiri, yang notabene juga ahli waris. Menurut kami, ini hanya soal teknis legalitas yang seharusnya bisa disepakati bersama,” ujarnya usai sidang.

Iswadi juga menambahkan bahwa gugatan yang diajukan penggugat berjudul perbuatan melawan hukum terkait harta warisan. Namun demikian, pihaknya menilai masih terbuka ruang untuk mediasi sebelum perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Masih ada peluang untuk berdamai. Ini urusan keluarga, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah kuasa hukum lainnya.

Sementara itu, Hilda Wilson Sunardi mengungkapkan, sidang ini menghadirkan saksi saksi.”Kita hadir mendengarkan keterangan saksi saksi disini. Dan sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan,” katanya.

Dalam persidangan, suasana sempat terasa kaku lantaran hubungan antara penggugat dan tergugat terlihat renggang. Tergugat I, II, dan III yang merupakan anak kandung penggugat, tampak sama sekali tidak menyapa maupun mendekati ibunda mereka selama persidangan berlangsung. Bahkan, Joyce Sunardi Widjaja yang datang dari Jakarta bersama suaminya pun menunjukkan sikap serupa.

Pada saat saksi Tahe di tanya Pengacara Tergugat berapa jumlah alat berat di jawab tidak tau, adapun alat tersebut sudah di jual kebutuhan hidup penggugat juga bersama tergugat selama ini karna penggugat ibu rumah tangga tidak bekerja.

Penggugat hanya menuntut haknya saja sesuai hukum waris bukan mau menguasai punya hak para tergugat.

Sementara Pengacara Penggugat, Jhon Redo ketika ditanya perihal persidangan hanya berkomentar ” Malin Kundang ” hal yg menggambarkan anak yg dzolim kepada ibu yg telah melahirkan dan mengasuh anak, tapi kasih sayang ibunya dibalas kejahatan oleh anak.

Sidang lanjutan yang merupakan sidang kedelapan dijadwalkan kembali digelar pada Senin (29/9/2025) dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat, yakni Hilda Wilson Sunardi.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA