WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

by susantoplaju
15 Januari 2026
in Berita
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

WARTAINSUMSEL.COM | PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mengecam keras adanya dugaan perusahaan pengangkutan batubara di Kabupaten Musi Banyuasin yang berencana kembali melintas di jalan umum, meskipun telah ada larangan tegas dari Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Musi Banyuasin.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, menilai rencana tersebut sama saja dengan menantang marwah pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia menyebut, aktivitas angkutan batubara melalui jalan umum, baik secara terang-terangan maupun dengan cara kucing-kucingan, merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi resmi pemerintah.

“Ini sama saja menantang marwah Gubernur Sumsel dan Bupati Muba. Sudah jelas dilarang, tapi masih ada dugaan perusahaan yang nekat berencana mengangkut batubara lewat jalan umum kembali,” kata Desri, Rabu (15/1/2026).

Desri menduga, keberanian perusahaan transportir batubara tersebut muncul karena adanya dugaan restu dari pihak-pihak tertentu. Ia menilai, lobi-lobi di bawah meja menjadi salah satu penyebab masih maraknya pelanggaran larangan angkutan batubara, meski kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

“Kami menduga ada permainan. Tidak mungkin perusahaan berani melanggar aturan sekelas instruksi gubernur tanpa merasa aman. Ini patut dicurigai ada restu dari pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Desri, larangan angkutan batubara melintasi jalan umum dikeluarkan bukan tanpa dasar. Kebijakan tersebut lahir karena selama ini aktivitas hauling batubara kerap menimbulkan kerusakan jalan, membahayakan pengguna jalan lain, serta merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Desri menegaskan POSE RI tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan apabila nantinya terbukti perusahaan angkutan batubara di Musi Banyuasin kembali melintas di jalan umum sebelum instruksi Gubernur Sumsel dicabut secara resmi.

“Kami akan turun ke jalan, kami akan mendatangi Kantor Gubernur Sumsel. Ini bentuk komitmen kami mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Gubernur Sumatera Selatan bersikap tegas dalam menegakkan instruksi yang telah dikeluarkan. Selain itu, Desri menekankan Bupati Musi Banyuasin sebagai kepala daerah yang wilayahnya terdampak langsung harus berani mengambil sikap dan tidak ragu menindak perusahaan yang melanggar.

“Gubernur harus tegas, dan Bupati Muba selaku pemilik wilayah wajib ambil sikap. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

Diketahui Larangan angkutan batubara tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 tentang kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batubara di wilayah Sumsel. Instruksi ini kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Surat Edaran Bupati Muba Nomor B-500.11.8/791/DISHUB-II/2025 tertanggal 23 Juli 2025.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
DPD Laskar Prabowo 08 Prov. Sumsel dan BPI KPNPA RI Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel dan Bank BPR Sumsel Meminta Gubernur Sumsel Untuk Memecat Direktur Bank BPR Sumsel  Yang di Duga Banyak Kredit Macet dan Kredit Yang Tidak Sesuai

DPD Laskar Prabowo 08 Prov. Sumsel dan BPI KPNPA RI Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel dan Bank BPR Sumsel Meminta Gubernur Sumsel Untuk Memecat Direktur Bank BPR Sumsel Yang di Duga Banyak Kredit Macet dan Kredit Yang Tidak Sesuai

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

Musni Wijaya Kini Nahkodai Dishub Sumsel Yang Baru, Mengemban Tugas Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Tugas Perdana

15 Januari 2026
Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

Dr. Darmayanti Resmi Dilantik Jadi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA