WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Pengacara Harap Sengketa Tanah Sukamulya Diselesaikan Lewat Musyawarah

by susantoplaju
7 Januari 2026
in Berita
Pengacara Harap Sengketa Tanah Sukamulya Diselesaikan Lewat Musyawarah

Wartainsumsel.com | Palembang— Sengketa hak waris dan kepemilikan tanah milik almarhum H. Arbain yang berlokasi di RT 17 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa harus berujung ke ranah hukum.Senin (7/1/2026).

Harapan tersebut disampaikan oleh M. Fadli SH, MH., selaku kuasa hukum ahli waris, usai mengikuti mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Sukamulya di Kantor Lurah setempat.

Menurut M. Fadli, SH,MH penyelesaian secara musyawarah mufakat merupakan langkah terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Jangan sampai permasalahan ini berlanjut ke ranah hukum, karena itu akan memakan waktu panjang dan dapat merugikan semua pihak,” ujar M. Fadli.SH, MH
Ia menjelaskan, objek sengketa yang diklaim mencapai kurang lebih 13 hektare tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan dengan sejumlah warga.

Persoalan itu, kata dia, berkaitan dengan keberadaan berbagai dokumen kepemilikan lama seperti sertifikat, Surat Pernyataan Hak (SPH), serta surat-surat tanah yang telah beredar di masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Dalam forum mediasi, M. Fadli SH M.H juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan verifikasi bersama terhadap seluruh dokumen yang dimiliki masing-masing pihak guna mencari solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, salah seorang warga pemilik lahan, LGN menyatakan bahwa tanah yang dikuasainya dibeli pada tahun 1999 berdasarkan surat tanah awal yang diterbitkan pada tahun 1966. Ia berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Pemerintah Kelurahan Sukamulya menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses mediasi secara transparan dan objektif. Lurah Sukamulya, Ilham Wahyudi, meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa hingga terdapat kesepakatan bersama.

Mediasi lanjutan direncanakan akan kembali digelar setelah seluruh pihak melengkapi dan menunjukkan dokumen kepemilikan masing-masing sebagai bahan verifikasi bersama.id

ShareSend

Artikel Lainnya

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

Jalan Negara Rp 65,1 Miliar Beraroma KKN, Tindakan Kejati Sumbar Agar Segera Periksa

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA