Wartainsumsel.com | Palembang – Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Peneliti Independen (BPI) menggelar aksi damai Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (07/01/26).

Aksi massa tersebut dipimpin oleh Feriyandi SHDM, selaku Ketua Laskar Prabowo 08 Sumsel sekaligus Ketua Investigasi BPI KPNPA RI. Massa mendesak Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Direktur Utama Bank Sumsel Babel dan Direktur Kepatutan, terkait dugaan kredit macet dan kredit fiktif di seluruh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumsel Babel yang tersebar di kabupaten/kota Se-Sumatera Selatan.
Feriyandi SHDM, mengungkapkan sejumlah dugaan kredit bermasalah, di antaranya:
1.Kredit macet Bank Sumsel Babel Cabang BSB tahun 2018–2019 di kawasan Gerbang Serasan, Muara Enim, yang diduga mencapai Rp15 miliar.Kredit macet PT Griya Bangun Indah sebesar Rp100 miliar di Kabupaten Banyuasin terkait pembangunan perumahan.
2.Sejumlah kredit macet lainnya yang hingga kini diduga belum diungkap secara transparan. Selain itu, massa juga menyoroti dugaan kredit fiktif Bank Sumsel Babel pada periode:
Tahun 2016–2017
Tahun 2018–2020
Tahun 2021–2023
3.Dugaan Permasalahan Kredit Tahun 2016–2017 Pengelolaan kredit grup PT MA yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatian, berpotensi tidak tertagih sebesar Rp145.729.299.389,41.Pengelolaan kredit grup PT TM berpotensi tidak tertagih sebesar Rp44.038.403.303,14.
Pengelolaan kredit PT GI berpotensi tidak tertagih sebesar Rp13.089.915.658,00.
Analisis persetujuan dan perpanjangan kredit kepada PT KP berpotensi tidak tertagih sebesar Rp57.900.000.000,00.
Pengelolaan kredit perdagangan PT CF berpotensi macet sebesar Rp50.000.000.000,00.
Kredit Griya Sejahtera Cabang Lubuklinggau berpotensi tidak tertagih sebesar Rp2.661.132.262,42.
Kredit Griya Sejahtera Cabang Pangkalan Balai berpotensi tidak tertagih sebesar Rp5.614.774.685,00.
Kredit Cabang Prabumulih berpotensi tidak tertagih sebesar Rp544.373.932,00.
Temuan Tahun 2018–2020
Pengawasan penghimpunan dana pihak ketiga belum memadai.
Perencanaan dan penetapan target penyaluran kredit belum optimal.
Penyaluran kredit/pembiayaan belum dilaksanakan secara optimal.
Pengawasan kredit/pembiayaan belum memadai. Perencanaan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
Pelaksanaan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
Pengawasan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum memadai.
Temuan Tahun 2021–2023
Pemberian KUR kepada 417 debitur senilai Rp20.209.000.000,00 di Cabang Pangkal Pinang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Kredit investasi dan KUR kepada 53 debitur di Cabang Manggar senilai Rp18.280.586.666,66. Pelonggaran kredit produktif kepada 10 debitur di Cabang Pembantu Bandara Mas senilai Rp10.940.000.000,00.Perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang tidak sesuai ketentuan.
Kredit KUR tanaman jahe merah kepada 460 debitur senilai Rp4.600.000.000,00.
Penerimaan subsidi KUR Kelompok Tani SB sebesar Rp558.079.318,00 tidak tepat sasaran. Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan kurang memadai.
Pelaksanaan KUR Ubi Kasesa di Cabang Manggar tidak sesuai perjanjian kerja sama.Kelebihan pembayaran pengelolaan gedung Bank Sumsel Babel Kantor Pusat dan Cabang Pangkal Pinang sebesar Rp5.494.783.838,63.Pemberian remunerasi, tunjangan, dan fasilitas kepada Dewan Komisaris tidak sesuai ketentuan.
Pengelolaan kas operasional cabang tidak tertib dan terdapat ketidakpatuhan.
Atas dasar itu, Laskar Prabowo 08 meminta Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera memanggil jajaran Direksi Bank Sumsel Babel untuk mempertanggungjawabkan dugaan kredit macet dan kredit fiktif yang dinilai merugikan keuangan bank serta dana masyarakat penabung.
“Kami meminta DPRD Prov. Sumsel melalui Komisi III DPRD Prov. Sumsel memanggil Direktur Bank Sumsel Babel. Jajaran manajemen dan direksi harus bertanggung jawab atas kredit macet yang menunjukkan lemahnya pengawasan, serta kami meminta DPRD Prov.Sumsel Buat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Kredit Macet ini,”tegas Feryandi.
Adapun tambahan Laporan Dugaan Kredit Fiktif yaitu” Baturaja deposito kredit fiktif tahun 2023 sebesar Rp5 miliar dan Pagar Alam, kredit fiktif Rp50 miliar, kredit macet Rp80 miliar, Muara Dua kredit fiktif Rp20 miliar danMartapura: kredit fiktif Rp50 miliar,”tutupnya.
Sementara itu, aksi massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Peneliti Independen (BPI) di terima oleh Komisi III DPRD Provinsi Sumsel, Tamtama selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel di dampingi M. Nasir, S.Si Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan ini bagian dari pada demokrasi.
“Terkait tuntutan dari rekan-rekan terutama masalah kredit macet di Bank Sumsel, kami selaku anggota Dewan Komisi III yang bermitra langsung dengan Bank Sumsel akan segera menindaklanjuti,ememanggil pihak manajemen untuk menanyakan, karena Komisi kami adalah Komisi Pengawasan,”Jelas Tamtama.












