WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

IMPLEMENTASI KUHP BARU, KEMENIMIPAS SIAPKAN 968 TEMPAT KERJA SOSIAL

by susantoplaju
3 Januari 2026
in Berita
IMPLEMENTASI KUHP BARU, KEMENIMIPAS SIAPKAN 968 TEMPAT KERJA SOSIAL

Wartainsumsel.com | Palembang, – ‎Hadapi implementasi KUHP baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyiapkan 968 tempat kerja sosial untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)
‎
‎“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, Panti Asuhan, serta Pesantren,” jelasnya.
‎
‎Selain 968 tempat tersebut, Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,
‎“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”
‎
‎Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi.
‎
‎“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”
‎
‎Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
‎
‎Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng mitra-mitra, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.
‎
‎Sementera itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas.(*)

ShareSend

Artikel Lainnya

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA