WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

by susantoplaju
30 Desember 2025
in Berita
Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

WARTAINSUMSEL.COM | PALEMBANG. – Seorang oknum polisi di propamkan warga Banyuasin karena diduga telah melakukan intimidasi hingga membuatnya merasa terancam.

Subuh, warga Banyuasin tersebut Melalui kuasa hukumnya dari LHS & rekan, Sopyan,SH mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan terduga oknum polisi ke Propam Mabes Polri karena terduga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumsel tersebut di duga mengintimidasi dan mengancam kliennya. Pihaknya sudah memasukkan layanan pengaduan online propam Polri secara langsung ke Polda Sumsel, senin (29/12/2025).

“Jadi klien saya di ancam oleh oknum polisi bersangkutan. “Kau kucari, aku tau asal usul kau, aku tau usaha kau, manusio ini dak katek yang suci, termasuk aku jugo Idak suci,”jelas Sopyan.

Menurut dia, akibat ancaman tersebut kliennya terserang secara psikologi, merasa terintimidasi dan ketakutan. Tidak itu saja, jelas Sopyan, oknum polisi ini bahkan diduga menyuruh orang lain untuk merusak tanaman di kebun milik Subuh.

“Lahan klien saya itu di tanami kopi, dan ditanami bambu tentu ada kerugian material. Dan kami sudah melaporkan perbuatan para perusak kebun itu ke polres Banyuasin,” terang dia.

Sopyan menegaskan, Persoalan ini bermula ketika Y berniat membeli kebun milik subuh yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik Oknum Y, namun subuh tidak berniat untuk menjual kebunnya tersebut. Tiba-tiba terduga oknum polisi tersebut menyatakan telah membeli kebun tersebut dari orang lain tanpa pernah menunjukkan dokumen-dokumen jual beli yang sah secara hukum.

“Klien saya ini punya surat dan sertifikatnya. Jadi bagaimana mungkin dikatakan dia sudah menjualnya. Akhirnya terjadilah peristiwa tersebut,” jelas dia.

Dia berharap, agar Lembaga kepolisian dapat menindak oknum polisi yang telah mengintimidasi kliennya. Karena hal tersebut jelas menyalahi PerPol no 7 th 2022 tentang kode Etik Profesi Kepolisian. Pada pasal 12 huruf e dan atau pasal 13 huruf M.

“Untuk itu sekali lagi kami mohon kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel dan Kabid Propam Polda Sumsel agar Terlapor dapat diambil tindakan tegas terukur berupa penarikan senjata Api dan Penempatan khusus sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta mengurangi resiko-resiko yang mungkin saja terjadi seperti terjadi pertumpahan darah serta jatuhnya korban jiwa,” pungkas Sopyan.(Yanti/ril)

ShareSend

Artikel Lainnya

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel , beberapa Pejabat dan Kasatwil

20 Desember 2025
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

Parahh, Himbauan CAMAT dan LURAH GELUMBANG Tak di Hiraukan apengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam

10 Desember 2025
Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

Kabid SMP Tekankan Larangan Pungutan di Sekolah Negeri

30 November 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

PT Pegadaian Area Palembang Gelar Festival Tring, Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi Emas Digital

17 Januari 2026
Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

16 Januari 2026
Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

Jalan hauling PT. ALR diduga bermasalah, SIRA kembali akan gelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur, DLHP Sumsel dan Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tindak Tegas Perusahaan yang Nekat Langgar Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

15 Januari 2026
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA