Wartainsumsel.com | Palembang, – Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Pada Tanggal 9 Desember 2025. Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat Sumatera Selatan (PB.FRABAM Sumsel ) gelar aksi demontrasi dan melaporkan dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Serta Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di berbagai OPD di Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jeki Andesva Ketua PB. Frabam Sumsel kepada awak media, Jakarta, Selasa (09/12/25).
“Adapun yang kami (PB. Frabam) Laporkan OPD di Sumatera Selatan, Khususnya Tiga (3) OPD di Kabupaten Lahat Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ujarnya.
Berdasarkan Data Temuan Kami serta Hasil Audit BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024, Ada Dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lahat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lahat, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kab.Lahat.
A. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.LAHAT, Sumber Dana APBD Tahun Aggaran 2024, Dalam Kegiatan Proyek: Peningkatan Jalan Nanjungan Trans Lematang Jaya – Cempaka Wangi Kec. Merapi Timur, Yang dikerjakan Oleh PT.HA, Dengan Nominal Kontrak Sebesar Rp.19.220.119.366,15,.
– Peningkatan Jalan Nanjungan – Trans Lematang Jaya Cempaka Wangi Kec. Merapi Timur, Yang dikerjakan Oleh PT.HA, Diduga Tidak Sesuai dengan RAB dengan Modus mengurangi Volume Serta Kekurangan Spesifikasi Kualitas Beton Yaitu (Beton mutu sedang Fc 20 Mpa Untuk Jalan, Lapis Permukaan Agregat Tanpa Penutup Aspal, Penurunan Faktor Pembayaran Akibat Kurang Kekuatan Beton Fc 20 Mpa, Sehingga Total Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.2.016.297.796,39,. (Dua Milyar Rupiah Lebih).
B. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kab.Lahat, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, Yaitu:
– Belanja barang selain belanja perjalanan dinas melalui UP/GU Tidak didukung bukti pertanggungjawaban Sebesar Rp.227.763.000,00,.
– Belanja barang selain belanja perjalanan dinas melalui LS Bendahara tidak didukung bukti pertanggungjawaban Sebesar Rp.414.820.036,00,.
– Belanja Perjalanan Dinas tidak didukung bukti pertanggungjawaban, Sebesar Rp.2.000.154.000,00,.
– Bukti pertanggungjawaban belanja tidak dapat ditelusuri ke buku besar dan BKU, Sebesar Rp.175.927.810,00,.
C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lahat, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, Yaitu: Belanja makanan dan minuman Rapat, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lavangan, Belanja Sewa Bangunan Gedung tempat kerja Lainnya dan Belanja sewa hotel berupa pemafaatan Fasilitas Hotel, Direalisasikan dan dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan, Sebesar Rp.3.888.509.442,00,.
Oleh karena itu, Kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB. FRABAM) Sumatera Selatan, Meminta dan Mendesak di Hari Anti Korupsi Se Dunia ini Agar Kiranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami ini serta meminta sbb ;
1.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. LAHAT, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kab. Lahat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lahat, PPK,PPTK dan Pelaksana, Untuk Dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
2.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agar segera membuat team khusus lavangan Untuk Mengusut Tuntas dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. LAHAT, Sumber Dana APBD Tahun Aggaran 2024, Dalam Kegiatan Proyek: Peningkatan Jalan Nanjungan – Trans
Lematang Jaya – Cempaka Wangi Kec. Merapi Timur, Yang dikerjakan Oleh PT.HA, Dengan Nominal Kontrak Sebesar Rp.19.220.119.366,15, Peningkatan Jalan Nanjungan – Trans Lematang Jaya – Cempaka Wangi Kec. Merapi Timur, Yang dikerjakan Oleh PT.HA, Diduga Tidak Sesuai dengan RAB dengan Modus mengurangi Volume Serta Kekurangan Spesifikasi Kualitas Beton Yaitu (Beton mutu sedang Fc 20 Mpa Untuk Jalan, Lapis Permukaan Agregat Tanpa Penutup Aspal, Penurunan Faktor Pembayaran Akibat Kurang Kekuatan Beton Fc 20 Mpa, Sehingga Total Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.2.016.297.796,39, (Dua Milyar Rupiah Lebih), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kab. Lahat, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, Yaitu: Belanja barang selain belanja perjalanan dinas melalui UP/GU Tidak didukung bukti pertanggungjawaban Sebesar Rp.227.763.000,00,. Belanja barang selain belanja perjalanan dinas melalui LS Bendahara tidak didukung bukti pertanggungjawaban Sebesar Rp.414.820.036,00,. Belanja Perjalanan Dinas tidak didukung bukti pertanggungjawaban, Sebesar Rp.2.000.154.000,00, Bukti pertanggungjawaban belanja tidak dapat ditelusuri ke buku besar dan BKU, Sebesar Rp. 175.927.810,00,. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lahat, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, Yaitu: Belanja makanan dan minuman Rapat, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lavangan, Belanja Sewa Bangunan Gedung tempat kerja Lainnya dan Belanja sewa hotel berupa pemafaatan Fasilitas Hotel, Direalisasikan dan dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan, Sebesar Rp.3.888.509.442,00,.
Setelah melakukan aksi damai di KPK RI PB. Frabam Sumsel melaporkan dugaan KKN tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KPK RI yang di terima oleh Vany serta kami berharap nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI) mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,’pungkasnya.












