Wartainsumsel.com | Palembang, – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Κοrupsi Sedunia (HAKORDIA), Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) akan melaporkan dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ) Rumah Sakit’ Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Senin (08/12/25), iya kami (IAC) akan akan melaporkan terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada indikasi tindak Pidana KKN yang diduga terjadi pada .Rumah Sakit’ Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (09/12/25),”ujarnya.
Adapun Indikasi KKN tersebut pada kegiatan sebagai berikut :
1.Belanja Rehabilitasi Ruang Merpati Yang dikerjakan Oleh CV.Eldira Rekayasa Arsitek Dengan Anggaran sebesar Rp.3,129,054,304,65 APBD Tahun Anggaran 2025.
2.Belanja Pemeliharaan Berkala Gedung Instalasi Gawat Darurat yang dikerjakan Oleh CV. Kanaya Putri dengan anggaran sebesar Rp.869.281,452,06 APBD Tahun Anggaran 2025.
3.Belanja Renovasi dan Rehabilitasi Gedung Perawatan Adikasi Terpadu yang dikerjakan Oleh CV Kanaya Putri Dengan Anggaran Sebesar Rp.7,134,586,186,11 APBD Tahun anggaran 2025
Oleh karena itu kami memandang perlu untuk melaporkan kegiatan tersebut ke supremasi hukum guna ditindaklanjuti dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia
Dan,”juga pada proses pelaksanaan di lapangan banyak diduga terkesan asal-asalan yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja atau spesifikasi teknis atau RAB atau BQQ sehingga kuat dugaan kami banyak proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara yang berpotensi adanya praktek KKN,”ujarnya.
Oleh karena itu kami mendukung Kejagung RI Sbb ;
1.Mendukung Kejaksaan Agung RI Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nepotisme di Sumatera Selatan.
2.Usut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Di Rumah sakit’ Ernaldi Bahar Provinsi sumatera selatan Sebagaimana Telah Kami Uraikan di Atas
3.Meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Jaksa Agung RI Melalui JAMpidsus Untuk Segera Membetuk Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana karupsi (Setgar P3TPK) Guna Memanggil Dari Memeriksa Direktur Utama Rumah’ sakit’ Ernaldi Bahar, PPK,PPTK, Konsultan Perencanaan Konsultan Pengawas. Dan Pihak Pelaksana/Pihak Ketiga Atau Pemborong
Dan,”berharap agar Kejagung RI segera memproses laporan kami,”tutupnya.












