Wartainsumsel.com | Palembang, – Sidang perdana Kasus Tanah Tol, H. Halim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan di hadiri oleh Ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan dan motivasi terhadap Bapak H. Alim yang sedang menjalin sidang.

Hal tersebut di sampaikan oleh H. Bana Djuni SH MBA, kepada awak media, Kamis (04/12/25), usai persidangan, kami (Ormas DKD Garda Prabowo Sumsel) menghadiri sidang Perdana H. Halim,”kami sangat prihatin terhadap Kasus yang lagi dihadapi oleh Pak H. Halim,”ujarnya.
”Sebagai Ormas yang mengawal seluruh kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto, kami sekedar memberikan masukan dan pandangan pada Lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami tidak ada maksud untuk Intervensi terhadap Lembaga Peradilan tersebut tetapi melihat kondisi Kesehatan Bapak H. halim yang sudah sangat sepuh denga umur 88 tahun, pada saat ini dengan kondisi sakit, terkesan dipaksakan untuk dihadirkan di persidangan,”jelasnya.
Lebih lanjut,”H. Bana Djuni, silakan Peradilan dijalankan dengan seadil adilnya dalam menegakkan kebenaran, tetapi harus diingat juga peradilan itu harus memenuhi rasa kemanusiaan, rasanya dengan menghadirkan Bapak H. Halim dalam kondisi uzur dan sakit karena beliau sampai ini masih tetap di rumah sakit, rasa tidak memenuhi rasa kemanusiaan,”tambahnya.
Ada kata-kata yang bijak mengatakan bahwa keadilan itu ditegakan harus juga memenuhi rasa kemanusiaan,.karena keadilan dan kemanusiaan ibarat dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan, kalo diibaratkan dengan sayur yg tampa garan jadi hambar.
“Untuk itu, kami dari Garda Prabowo Sumsel memberikan pandangan ke PN Kota palembang, dan Kejaksaan agar sidangnya dapat dilakukan dengan cara on line, untuk mekanisme silakan di rembukan dgn lawyernya dan hakim,”pungkasnya.












