Wartainsumsel.com | Palembang, – Massa Gerakan Tolak Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (Galaksi Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan indikasi penyalah gunaan wewenang serta jabatan dan Dugaan Korupsi Pada Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (04/12/25).
Kami,”Galaksi merupakan Penggiat Anti Korupsi dan Penggiat Demokrasi, menyatakan bahwa korupsi adalah tindakan yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatan negara karena keuntungan starus atau uang yang berkaitan dengan individu (individu, keluarga dekat, atau kelompok sendiri), atau melanggar aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi,”ujar Dasri NH Ketua Galaksi Sumsel.
“Hari ini kami, mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan terkait adanya dugaan indikasi penyalah gunaan wewenang serta jabatan serta Dugaan Korupsi pada Desa Lubuk Tanjung, Empat Lawang yang mengarah pada indikasi tindak pidana KKN, yang berpotensi mengakibatkan kerugian Negara dilingkungan Desa Lubuk Tanjung Kec Muara Pinang Kab Empat Lawang,”jelasnya.
Adapun Penggunaan dan Realiasasi Dana Desa Tahun 2022 Sd 2025 yang laporkan ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Tahun 2022 Pagu Anggaran Rp 799.079,000
2.Tahun 2023 Pagu Anggaran Rp 776.352.000
3.Tahun 2024 Pagu Anggaran Rp 781.385.000
4.Tahun 2025 Pagu Anggaran Rp 769,734,000
Dan, untuk Rincian Realiasi laporan Dana Desa kami lampirkan ke Kejati Sumsel,”ungkapnya.
Adapun tuntutan kami (Galaksi Sumsel) ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Mendesak Kajati Sumsel Memanggil dan Memeriksa Kades Lubuk Tanjung Kec Muara Pinang Kab Empat Lawang Pada Penggunaan Realisasi Dana Desa tahun 2022 Sd 2025 Serta diminta Ful Paket Ful data.
2.Kajari Sumsel yang Baru Harus Berani dan tindak Tegas Siapapun tanpa Pandang Bulu Jika Oknum Kades jelas Merugikan Keuangan Negara segera Tetapkan Tersangka.
Meminta Kepada Kejaksanan Tinggi Sumsel Memanggil Bendahara Desa Lubuk Tanjung Kec Muara Pinang Kab Empat Lawang Untuk dimintai Keterangan Kemana Saja Keuangan dana Desa itu direalisasikan
4.Tegakkkan supremasi Hukum Tangkap dan Adili Koruptor!!
Massa aksi Galaksi Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada Galaksi Sumsel yang telah melakukan aksi secara damai.
Terkait,”laporan dan tuntutan dari kawan-kawan Galaksi Sumsel akan kami sampaikan dengan Pimpinan, berhubung ini Laporan baru silahkan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,”tutupnya.












