WARTAINSUMSEL.COM | PALI — Menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) kepada warga mampu di Kabupaten PALI, suara kritik datang dari berbagai pihak. Salah satu yang angkat bicara adalah Edo Saputra, Fungsionaris Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten PALI.
Dalam keterangannya, Edo menilai video tersebut membuka fakta lapangan yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik masyarakat. Ia menyebut bahwa kesalahan pendataan dan lemahnya verifikasi membuat tujuan BLTS “melenceng jauh” dari maksud awalnya.
“BLTS itu lahir untuk melindungi warga miskin, bukan warga yang rumahnya megah, ekonominya kuat, atau punya aset di mana-mana. Kalau video seperti ini muncul, artinya ada yang keliru, ada yang lalai, dan ada yang harus segera dievaluasi,” tegas Edo.
Menurutnya, persoalan salah sasaran bukan hanya sekadar teknis, tetapi menyangkut keadilan sosial, terutama bagi keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah.
Edo menambahkan bahwa DPD PGK PALI memandang kasus ini sebagai momentum untuk mendorong transparansi dalam proses penyaluran bantuan sosial. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak menganggap remeh isu tersebut dan segera melakukan penelusuran fakta secara terbuka.
“Kita harus jujur. Kalau memang ada penerima bantuan yang tergolong mampu, itu harus ditindak. Data penerima harus dibuka, diverifikasi ulang, dan masyarakat harus diberi ruang untuk melapor. Jangan sampai bantuan jadi alat main-main, apalagi jadi bancakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kegagalan verifikasi data berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, persoalan seperti ini bisa menimbulkan ketegangan sosial jika dibiarkan.
DPD PGK PALI, kata Edo, siap memberikan dukungan moral dan advokasi apabila diperlukan. Ia menegaskan bahwa organisasi mereka akan berdiri di sisi masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak oleh ketidaktepatan penyaluran bantuan.
“Kalau benar ada kesalahan, harus diperbaiki. Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut. PGK PALI tidak akan diam ketika masyarakat kecil dirugikan,” tambah Edo.
Ia menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, membuka kanal pengaduan publik, dan memastikan bahwa BLTS benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
“Ini soal keadilan, soal hak rakyat kecil. Jangan sampai persoalan seperti ini terulang lagi,” tutupnya.












