Wartainsumsel.com | Palembang, – Puluhan massa Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) kembali menyuarakan keadilan publik dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Dengan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai bentuk tuntutan atas lambannya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di berbagai instansi dan kabupaten di Sumatera Selatan. Selasa (04/11/25).
Aksi massa yang di Komandoi oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Sumsel mengatakan Kasus Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang kami laporkan, adapun Kronologi sbb ;
1.Tahun 2024, Sekretariat DPRD Sumsel menganggarkan 10 paket pengiriman media internal (majalah dan tabloid) senilai Rp1,56 miliar.
2.Setelah dilakukan pembandingan dengan tarif resmi jasa ekspedisi (Pos Indonesia, JNE, TIKI), biaya pengiriman seharusnya hanya puluhan juta rupiah.
3.Terdapat dugaan mark-up anggaran dan rekayasa administratif dalam proses pengadaan jasa pengiriman.
‘Kami menuntut Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pejabat Sekretariat DPRD Sumsel serta Menetapkan Tersangka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut serta mengaudit ulang seluruh kegiatan media DPRD tahun 2024,”ujar Jacklin.
“Apabila dalam waktu dekat, tidak di tanggapin kami akan melakukan aksi lagi,”tutupnya.
Aksi massa Laskar Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Laskar Sumsel telah menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tentu kami berkomitmen terhadap laporan dan pasti kami tindak serta kami informasikan kepada Laskar Sumsel, dan mungkin belum tersampai kami harap bersabar dan dalam proses,, terkait laporan yang baru silahkan masukan ke PTSP,”tutupnya .












