WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

BPI KPNPA RI DPW Sumsel Geruduk BPK RI Perwakilan Sumsel Terkait BPK RI Perwakilan Sumsel DidugaTidak Konfirmasi Dengan Pihak Ke Tiga dan Pihak ke Tiga Merasa Dirugikan

by susantoplaju
3 November 2025
in Berita
BPI KPNPA RI DPW Sumsel Geruduk BPK RI Perwakilan Sumsel Terkait  BPK RI Perwakilan Sumsel DidugaTidak Konfirmasi Dengan Pihak Ke Tiga dan Pihak ke Tiga Merasa Dirugikan

Wartainsumsel.com | Palembang, – Massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) DPW Sumsel sambangi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (BPK RI Perwakilan Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait temuan BPK RI Terhadap CV. DK Construction atas Pekerjaan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung-Muara Niru Tahun Anggaran 2024 dengan Denda Keterlambatan sampai tanggal 9 Mei 2025 sebesar Rp.408.398.198,20 (Empat Ratus Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah Koma Dua Puluh Sen) di mana CV. DK Construction merasa keberatan dan menolak atas denda tersebut.

Aksi yang di Komandoi oleh Feriyandi SHDM Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel dan Aditia Ketua Investegasi KPNPA RI DPW Sumsel mengatakan,’kedatangan kami BPI KPNPA RI DPW Sumsel ke BPK RI Perwakilan Sumsel untuk mempertanyakan hasil temuan kami,”ujar Feriyandi, Senin (03/11/25).

Adapun kronologi dan alasan kami BPI KPNPA RI DPW Sumsel ke BPK RI Perwakilan Sumsel sebagai berikut:

1.Pada Tanggal 8 September 2025, kami mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melalui pesan WhatsaApp yang dikirimkan oleh Saudara Faisal Ramon selaku (Pejabat pembuat komitmen) dengan nomor surat 620/110/PPK-FR/APBD/DPUPR/ME/2025 mengenai denda keterlambatan waktu terhadap CV.DK Construction berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK.

2.Pada Tanggal 15 September 2025 kami membalas surat sanggahan tersebut kepada Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Inspektorat Kabupaten Muaraenim, BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, yang kami antarkan langsung ke Kantor BPK RI Sumsel yang beralamat di Jl. Demang Lebar Daun Palembang pada tanggal 29 September 2025 yang diterima oleh Resepsionis BPK RI Perwakilan Sumsel yang bernama Dewi Eka

3.Adapun berkas yang kami kirimkan sebagai alasan /bukti sanggahan kami sebagai berikut Surat Sanggahan Resmi CV. DK Construction, Justifikasi Teknis Pekerjaan, Data BMKG, dan Foto-foto dan video kegiatan yang kami kumpulkan dalam 1 buah Flasdish

4.Sampai dengan tanggal 03 November 2025 hari ini belum ada jawaban baik lisan maupun tertulis atas sanggahan kami dari Pihak BPK RI Perwakilan Sumsel. Dan kami sudah mencoba menghubungi melalui pesan whatsapp PIK BPK Sumsel (08117877667) namun tidak mendapat jawaban yang pasti.

Kami meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel untuk mengevaluasi ulang mengenai denda keterlambatan waktu yang ditujukan kepada CV. DK Construction atas Pekerjaan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung -Muara Niru Tahun Anggaran 2024, karena seharusnya tidak perlu dikenakan denda dikarenakan:

1.Waktu pelaksanaan didalam kontrak 50 hari kerja wajib selesai, secara teknis konstruksi jembatan beton tidak akan selesai dalam waktu 50 hari,

a. Untuk pekerjaan struktur bawah jembatan beton membutuhkan waktu 1 bulan (30 hari)

b. Struktur atas jembatan beton membutuhkan waktu 2 bulan (60 hari) mengingat terkendala oleh umur beton 28 hari baru bisa lanjut ke pekerjaan berikutnya.

2.Kami tidak bisa dibebankan dengan denda waktu dikarenakan terjadinya banjir rob karena meluapnya sungai lematang dilokasi pekerjaan jembatan dan intensitas hujan yang tinggi selama lebih dari 3 bulan (desember 2024 s.d akhir maret 2025) yang membuat pekerjaan tidak bisa dikerjakan sama sekali terlampir dengan data, Foto dan video, Data BMKG, dan foto petugas BNPB dilapangan. Dan boleh di kroscek langsung dengan Kades Desa Tebat Agung Muara Enim atau warga disekitar.

3.Pihak BPK RI Perwakilan Sumsel menyalahi aturan yang langsung menentukan denda sebesar Rp. 408.398.198,20 (Empat Ratus Delapan Juta Tiga Ratur Sembilan Puluh Delapan Ribu Serunus Sembilan Puluh Delapan Rupiah Koma Dua Puluh Sen) terhitung Keterlambatan sampai tanggal 9 Mei 2025.

“Dan juga, BPK RI Perwakilan Sumsel di duga tidak konfirmasi dengan pihak ke tiga, karena pihak ke tiga merasa di rugikan karena pihak ke tiga sudah bekerja dengan maksimal,”pungkas Feriyandi.

Sementara itu massa, BPI KPNPA RI Sumsel di terima oleh Benny Kabsubag Umum dan TI BPK RI Perwakilan Sumsel yang mengatakan terkait aksi unjuk rasa hari ini dari BPI KPNPA RI Sumsel saya sudah lihat, biasanya ini sudah tertuang di dalam kontrak,” selanjutnya teknisnya nanti saya sampaikan dengan pimpinan,’tutupnya.

ShareSend

Artikel Lainnya

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

GSMP Sumsel Masuk Tahap Penilaian Nasional, SMK Negeri 8 Palembang Tampilkan Program Unggulan

18 November 2025
Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

Warga Keluhkan Proyek Pengasapalan i di Desa Raja” Diduga Asal Jadi Mudah Terkelupas 

18 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA