Wartainsumsel.com | Palembang – Ratusan Massa Aliansi Aktivis Mahasiswa Serta Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang Bersatu Geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan demi memperjuangkan Kepentingan serta menyampaikan Aspirasi-Aspirasi dari para pedagang pasar induk jakabaring Palembang, terkait dengan adanya beberapa persoalan-persoalan yang diinventarisir serta ditemukan di lapangan oleh para pedagang pasar induk jakabaring Palembang, Kamis 30-10-2025
Beberapa Aktivis menyampaikan Orasinya Berapi-Api dengan Nada Keras Mukri AS ,Fadrianto SH dan M Sanusi SH Mengatakan, Maka dengan ini Aliansi Aktivis, Mahasiswa serta Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang bersatu melakukan aksi unjuk rasa secara damai ,”Kami Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan Revitalisasi pasar Induk Jakabaring Palembang, serta Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memerintahkan pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna bersama pedagang untuk membuat aturan bersama agar Pihak Para Pedagang dan pihak PT.Swarnadwipa Selaras Adiguna mengetahui, dan memahami hak dan kewajiban dari masing-masing pihak,”Ujarnya
” Dan Kami juga Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pembinaan kepada manajemen PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna agar pada saat melakukan pengelolaan pasar induk jakabaring selalu melindungi, melayani dan mengayomi kepentingan para pedagang, mendesak Pemerintah Sumsel agar memerintahkan pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk tidak melakukan kenaikan semua tarif retribusi dalam bentuk apapun sebelum terlebih dahulu adanya kesepakatan dari para pedagang, serta memerintahkan Pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk menghapuskan Pungli (Pungutan Liar) yang tidak berdasar sama sekali, serta menghapuskan praktek MAFIA LAPAK,”bebernya
” Kami Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memerintahkan Pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk menghentikan semua bentuk intimidasi (ancaman) dan arogansi terhadap para pedagang dengan melakukan penyitaan lapak,Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memerintahkan pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban yang bersifat humanis (tanpa arogansi), termasuk meningkatkan penataan sistem parkir yang baik dan profesional,” Ungkapnya
“Kami mengelar aksi damai ini dengan tujuan untuk didengar Tuntutan kami dan segera ditindak lanjuti. Kami memberikan waktu selama satu minggu, jika tidak mendapatkan hasil, maka kami akan melakukan AKSI Lebih BESAR dengan massa yang lebih banyak,”tutur Sanusi saat Orasinya,
Ahmad Muchsin Selaku Ketua Persatuan Pasar Induk Jakabaring sedikit menambahkan, “Semoga apa yang kami lakukan ini ada titik terangnya dan Sembilan Poin-poin itu sangatlah Penting bagi kami, jadi harapan kami meminta Gubernur Sumatera Selatan agar segera Terselesaikan ” Kami juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memerintahkan Pihak PT. Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk segera membatalkan dan menghentikan penarikan lapak para pedagang pasar induk Jakabaring yang tidak sesuai prosedur termasuk juga membatalkan penarikan lapak Angkut Jauhari dan Junaidi dan segera mengembalikan lapak Angkut Jauhari dan Junaidi ini yang di utamakan terlebih dahulu” Pungkasnya
Firly Darta SH ,Menyampaikan Bahwasanya Aksi Hari ini Perkara Perkelahian Antara Pedagang dan Petugas keamanan sebenarnya Lapak ini tidak ada hubungan nya secara Pidana yang berkelahi ini sudah di Proses dalam penjara tetapi Lapaknya di Segel Tidak Sesuai dengan Aturan Mekanisme ini yang dituntut Para Pedagang sedangkan yang Bersangkutan sudah punya Anak Istri yang mau pedagang tetapi tidak punya Lapak karena Lapaknya di SEGEL,”katanya
Makanya dari itu Solidaritas Kawan-kawan Pedagang Aksi Hari ini meminta itu di buka, Kejadian di Lahan Parkir kenapa Lapaknya di SEGEL, itu yang dilakukan oleh Pengusaha, dan pada tanggal 20 Oktober mereka menjawab pendemo kawan-kawan di depan Kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Komplek Areal Pasar Induk Jakabaring itu mereka menyatakan Bahwasanya Pasar Induk itu cuman Retribusi seratus dua puluh rupiah dan ada juga Uang 10 Juta balik nama atau uang apa namanya makanya Kami minta pertegas Aturan Regulasi kejelasan kepada Pedagang,”pungkasnya
Aksi di sambut oleh Henky Putrawan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel di Dampingi jajarannya, menanggapi Aksi tersebut , menyampaikan Hal ini ,” Kami akan segera menindaklanjuti dan kami meminta kepada para pedagang Jeda waktunya kami meminta Satu Minggu Akan kami Proses,” Tuturnya.












