WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

Tetangga Berisik Berakhir Tewas Di Tusuk Saat Pulang Kerja

by susantoplaju
29 Oktober 2025
in Berita
Tetangga Berisik Berakhir Tewas Di Tusuk Saat Pulang Kerja

Wartainsumsel.com | Palembang, – Seorang warga di kabupaten OKU Sumatera Selatan tewas di tusuk senjata tajam oleh tetangganya karena berisik saat pulang kerja. Rabu (29/10/25

Akibat penusukan korban Viktor Manullang (61) buruh lepas warga lorong Aldos kelurahan Suka Raya kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU Sumsel meninggal dunia.

Viktor Manullang di tusuk bagian perut menggunakan senjata tajam oleh tersangka Irul (45) petani yang juga tetangga korban rabu,(22/10) sekitar 22.15.

Tersangka mengaku kesal saat pulang kerja mendengar suara berisik dari tetangganya, tempat tinggal mereka terpisah satu rumah kontrakan atau bedeng jelah kasubdit 3 jatanras ditreskrimum polda sumsel AKBP Tri Wahyudi saat rilis di mapolda rabu,(29/10).

Tersangka mendatangi korban minta kerjanya di lanjutkan besok pagi saja kareba sudah malam, namun tidak di terima korban.

Kemudian kedua cekcok dan terjadilah penusukan, keduanya sama membawa senjata tajam ujar Tri Wahyudi.

Setelah sempat buron empat hari akhirnya tersangka Irul di tangkap tim gabungan jatanras polda sumsel dan polres OKU serta reskrim polsek Baturaja Timur di Muara Bungo Jambi karena menyerahkan diri lanjutnya.

Sedangkan tersangka Irul mengatakan aku balik kerja terdengar suara berisik dari rumahnya, aku bilang baik baik.tapi dia tak se nang dan nantang aku, bawah parang, aku temui Dia langsung aku tusuk.

Uda itu aku lari, aku tidak tau Dia kena tusuk di bagian apa, senjata tajam itu memang aku bawah karena balik dari kebum belum sempat aku letakan di rumah.

Uda tusuk Dia aku lari ke Baturaja naik mobil.sampai ke Jambi dan di tangkap polisi tersangka mengaku.

Akibat perbuatannya tersangka Irul di jerat pasal 338 khup tentang pembunuhan atau pasal 351 tentang penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA