WARTAINSUMSEL
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
WARTAINSUMSEL
No Result
View All Result
Home Berita

ASN Di Muba Dan Anaknya Di Tangkap Polisi Akibat Nembak Nelayan Berulang Ulang

by susantoplaju
29 Oktober 2025
in Berita
ASN Di Muba Dan Anaknya Di Tangkap Polisi Akibat Nembak Nelayan Berulang Ulang

Wartainsumsel.com | Palembang, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) di tangkap polisi karena menembak pencuri sawit hingga tewas. Rabu (29/10/25).

Akibat penembakan itu korban Rocki Marciana (39) Nelayan warga tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di tangan, badan dan kepala.

Penembakan di lakukan tersangka Muhamad Fajri (45) seorang Petani Sawit yang juga ASN di Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Perbuatan tersangka di lakukan rabu,(22/10) sekitar jam 14.00 di dusun l desa Ngulak lll kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan tersangka tewas karena di tembak tersangka menggunakan senjatan api.

Tersangka sedang jaga kebun sawit memergoki tersangka sedang mencuri kemudian di tembak dua kali mengenai paha kiri dan tangan kanan.

Selanjutnya tersangka M Fadri pulang dan sekitar 5 jam kemudian mengajak anaknya TH (16) guna melihat kondisi korban, karena masih hidup tersangka kembali menembak kepala korban satu kali mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian korban di masukan tersangka dalam karung sedangkan anaknya menerangi menggunakan senter, korban di bawah menggunakan sepeda motor membuang mayat korban di sawah sekitar 350 meter.

“Setelah itu kedua tersangka kembali lagi ke lokasi guna membersihkan darah korban dan lokasi sekitar,” ungkap Tri Wahyudi

Karena tidak pulang selama 4 hari orang tua korban melapor ke polisi dan kemudian mayat Rocki Marciana di temukan, hasil penyelidikan polisi Minggu,(26/10) sekitar jam 04.00 kedua tersangka di tangkap di rumahnya lanjut kasubdit 3 jatanras.

Sedangka tersangka Muhamad Fajri mengaku kesal karena sawit miliknya sering di curi, dia sudah saya ingatkan jangan mencuri lagi sawit saya tapi masih juga curi berulang ulang.

Selain menangkap dua tersangka polisi juga ikut mengamankan barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata angin, pakain korban, 1 pompa angin, 1 sepeda motor, 1 peluru dari tubuh korban.

Akibat perbuatannya tersangka M Pajri di jerat pasal 338 sedangka anaknnya TH pasal 338 jo 55 atau 56 khup dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (*)

ShareSend

Artikel Lainnya

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan, Dari Selingkuh Hingga Pertemuan Mediasi

18 Oktober 2025
Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

Perkuburan Keluarga Almarhum H. Abubakar Bin H. Hasan di Sekayu Menimbulkan Masalah Baru

14 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

Jaksa Gadungan Yang Diduga PNS Berhasil di Amankan Kejari OKI 

6 Oktober 2025
Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

Massa GLSS Desak Walikota Palembang Segera Kembalikan Jabatan “R” yang Saat Ini Baru Diangkat Jadi Sekdis PUPR Kota Palembang ke Jabatannya Semula

3 Oktober 2025
Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

Kunjungi Polsek Cempaka, Kapolres OKUT Tinjau Kegiatan Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel, Ini Katanya!

0
Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Karya Bakti Kodim 0418/Palembang dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

0
Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

Dishub Palembang Siapkan Terminal Karya Jaya untuk Penampungan Truk, Aturan Perwali 26/2019 Akan Dioptimalka

0
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

0
Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Inovasi Desa

18 November 2025
Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Administrasi Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo : Kita Berpikir Cepat, Bertindak Tepat, Kerja Dengan Hati

18 November 2025
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

18 November 2025
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering

18 November 2025
WARTAINSUMSEL

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 WARTAINSUMSEL.COM - PT DWI SRIWIJAYA PERKASA