WARTAINSUMSEL.COM | PALEMBANG – Hingga akhir Oktober 2025, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Palembang baru menembus angka Rp157,73 miliar, atau sekitar 49,25 persen dari target perubahan tahun ini sebesar Rp320 miliar. Meski capaian tersebut masih jauh dari target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang tetap optimistis dapat menutup selisih penerimaan di dua bulan terakhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si, mengakui bahwa realisasi penerimaan BPHTB masih tertahan akibat perlambatan transaksi properti dan faktor ekonomi makro. Namun, pihaknya menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat peningkatan pendapatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan DPD Real Estate Indonesia (REI). Tujuannya agar proses pembayaran BPHTB lebih efisien dan transparan, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan,” ujar Marhaen dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BPHTB 2025 di Aula Bapenda Palembang, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, Bapenda akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah, terutama BPHTB yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk infrastruktur dan layanan publik bagi warga Palembang,” tegasnya.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi BPHTB hingga 30 September 2025 mencapai Rp142,33 miliar atau 50,84 persen dari target awal sebesar Rp280 miliar. Setelah adanya perubahan target menjadi Rp320 miliar, capaian per akhir Oktober otomatis turun menjadi 49,25 persen.
Meski demikian, Marhaen menilai tren penerimaan masih bisa dipacu lewat pemulihan sektor properti dan percepatan proses administrasi pajak. Ia berharap kondisi ekonomi nasional yang mulai membaik dapat mendorong peningkatan aktivitas jual beli tanah dan bangunan di Palembang.
“Jika pasar properti kembali bergairah, otomatis penerimaan BPHTB juga meningkat. Kami optimistis bisa mendekati target pada akhir tahun,” kata Marhaen.
Bapenda Palembang menargetkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui digitalisasi pelayanan, integrasi data transaksi properti, serta pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran pajak. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat struktur PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan kota (DNL)












