Wartainsumsel.com Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025 di Gending Sriwijaya Jalan Merdeka Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Selasa (28/10/2025).
Dalam Rakorev BPHTB tersebut menghadirkan narasumber diantaranya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI, Irfan Sofi, Korsub Penetapan Tanah Dan Ruang BPN Kota palembang, M Ihsan Maturidy SH.
Rapat tersebut dibuka oleh Walikota Palembang yang diwakili Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen SH MSi dan dihadiri Perwakilan Kanwil DJB Sumsel Babel, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, Ketua DPD PI Sumsel, Reza Fernandi dan Ketua IPPAT Kota Palembang M Hafiz Tafdil
Sambutan Walikota melalui Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen yang menerangkan bahwa sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar untuk pembangunan daerah, salah satunya, BPHTB dimana Bapenda Kota Palembang terus berupaya untuk meningkatkannya.
“Dalam pungutan BPHTB digunakan sistem self assessment yang memberikan kepercayaan dan wewenang penuh wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang secara mandiri,” terangnya.
Lanjut ia sampaikan bahwa berdasarkan laporan Bapenda Kota Palembang, target dari BPHTB Tahun 2025 sebesar Rp 320 Miliar dan sampai 27 Oktober 2025 telah terealisasi sebesar Rp 157.735.308.300, dengan persentase 49,29 pesen.
“Belum tercapainya target tersebut, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan data wajib pajak atas dalam kontek BPHTB dan banyaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dilakukan pemuktahiran data,” katanya.
Selain itu juga dampak dari Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung Pemerintah pusat terkait kebijakan untuk membebaskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang menyebabkan menurunnya penerimaan BPHTB.
“Oleh karena itu kami meminta perhatian dan komitmen para stakeholder BPHTB, agar dapat melaksanakan proses perpajakan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.
Lebih lanjut saat diwawancara, Marhaen mengatakan bahwa melalui Rakorev pihaknya mengundang pihak terkait untuk membahas terkait BPHTB dalam kaitannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui BPHTB.
“Melalui Rakorev ini, kita bisa diskusi untuk saling mengisi dan insyaallah kedepannya Bapenda Kota Palembang khususnya terkait dengan target BPHTB akan tercapai,” ujarnya.
Terkait dengan baru teralisasinya 49.29 persen BPHTB dari yang ditargetkan, Bapenda Kota Palembang, akan selalu mengedukasi masyarakat, karena pajak adalah untuk pembangunan Kota Palembang.
“Insyaallah kita tetap optimis terkaitnya target BPHTB. Kita berharap perekonomian Kota Palembang terus meningkat, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya Marhaen.
“Kita dari mewakili pemerintah akan selalu mengedukasi masyarakat bahwa seberapa pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan Kota Palembang,” tutupnya Marhaen (*)












